img_title
Foto : NU Online

IntipSeleb Gaya Hidup – Menjelang Ramadan atau Bulan Puasa, umat muslim biasanya mulai datang ke makam untuk ziarah kubur mendoakan keluarga yang telah tiada.

Mungkin di antara anda masih ada yang bingung terkait hukum ziarah kubur. Apakah ziarah kubur hukumnya wajib dalam Islam? Berikut penjelasannya.

Hukum Ziarah Kubur Dalam Islam

vlix.id
Foto : vlix.id

Melansir dari berbagai sumber, hukum dari ziarah kubur dalam Islam sendiri adalah sunnah atau sebuah anjuran. Sehingga tidak menjadi suatu keharusan yang dilakukan oleh umat muslim menjelang Ramadan maupun setelahnya.

Hal ini mengacu pada keterangan dari riwayat hadis Rasulullah SAW yang membolehkan untuk ziarah kubur. Sementara di riwayat hadis lainnya, menyebut bahwa Rasulullah SAW sendiri kerap kali keluar di malam hari untuk ziarah ke makam muslim di Baqi yang tak jauh dari Masjid Nabawi, Madinnah.

Topik Terkait