img_title
Foto : Pinterest/Freepik

Meskipun salat tarawih dan witir dijalankan bersama-sama, keduanya merupakan salat yang berbeda dan memiliki keutamaan masing-masing. Namun, jika seseorang tidak mampu untuk melaksanakan salat witir setelah salat tarawih, maka tidaklah menjadi masalah.

Tidak ada hukum yang melarang seseorang untuk tidak melaksanakan salat witir setelah salat tarawih. Namun, sebaiknya dilaksanakan sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW agar mendapatkan pahala yang maksimal.

Yang perlu diperhatikan adalah, tidak boleh melaksanakan dua witir dalam satu malam. Sebagaimana dalam haidts Rasulullah SAW.

عَنْ طَلْقِ بْنِ عَليٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَال: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقولُ: «لاَ وِتْرَانِ في لَيْلةٍ»، رَوَاهُ أَحْمَدُ، وَالثَّلاَثةُ، وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ.

“Dari Thalq bin ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidak ada dua witir dalam satu malam.’” (Diriwayatkan oleh Ahmad dan Imam yang tiga. Hadits ini sahih menurut Ibnu Hibban).

Topik Terkait