img_title
Foto : Freepik

Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengumumkan sepanjang 2022 ditemukan 1.541 produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia. Sederet produk yang ditemukan meliputi krim HN, Natural 99, hingga krim Temulawak.

Kebanyakan dari produk tersebut mengandung bahan merkuri hingga minyak lintah. Bahan yang sangat dilarang dalam pemakaian kosmetik ataupun skincare ini ternyata bisa memicu risiko kanker kulit.

Apa saja skincare nya? Yuk, intip artikel di bawah ini!

Skincare Berbahaya untuk Kulit

Skincare

BPOM RI mengumumkan bahwa jika masih menemukan produk serupa di pasaran, agar segera melapor melalui Halo BPOM 1500533 dan akun media sosial resmi BPOM di Instagram maupun Twitter, dan Facebook.

Berdasarkan hasil patroli siber obat dan makanan ilegal di periode Januari 2022 hingga April 2023, kosmetik juga menjadi produk ilegal terbanyak kedua yang ditemukan setelah obat yakni 21,08 persen. Selain itu, ada 81.456 link tautan penjualan kosmetik ilegal di 2022, dan per Januari hingga April 2023 sebanyak 40.339 link.

Topik Terkait