img_title
Foto : Moneycontrol

IntipSeleb – Tanggal 14 Juli diperingati sebagai Hari Pajak Nasional. Hari Pajak Nasional ditetapkan pada 14 Juli setiap tahunnya melalui proses yang tidak sebentar.

Lantas, seperti apa sejarah Hari Pajak Nasional dan bagaimana cara merayakannya? Yuk, scroll terus Inselicious!

Sejarah Hari Pajak Nasional

pajak
Source: Future Generali India Life Insurance

Penetapan tanggal 14 Juli sebagai Hari Pajak tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-313/PJ/2017 Tentang Penetapan Hari Pajak. Perjalanan penetapan Hari Pajak Nasional cukup panjang.

Diperingatinya tanggal 14 Juli sebagai Hari Pajak merupakan bentuk penghargaan kepada para wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak.

Menurut situs Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Hari Pajak Nasional pertama kali diperingati pada 14 Juli 2018.

Topik Terkait