img_title
Foto : Instagram/ @fiersabesari

Tidak dianggap membatalkan puasa aroma yang dihirup, sebagaimana aroma asap kemenyan atau lainnya, yang terasa mencapai tenggorokan meskipun disengaja, karena bukan termasuk ‘ain (benda yang bisa membatalkan puasa).

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa menghirup minyak angin atau menggunakan inhaler saat berpuasa tidak membatalkan puasa. Yang terpenting selama menjalani ibadah puasa adalah menjaga kesehatan dan kebersihan diri.

Topik Terkait