img_title
Foto : Newstopia

Dalam sidang selanjutnya, pengadilan telah menyetujui akan dipanggil total 22 saksi untuk bersaksi atas delapan dakwaan Seungri. Saksi tersebut termasuk Jung Joon Young, Yoo In Suk, Kim In Cheol yang juga akan bersaksi terkait permintaan prostitusi ilegal sekaligus pelecehan serta penyerangan seksual digital. Enam orang lainnya akan bersaksi terkait pelanggaran sanitasi makanan. Total tujuh orang untuk memberikan kesaksian terkait penggelapan dana. 

Di antara 22 saksi yang dipilih, pihak Seungri mencatat akan sulitnya memanggil beberapa saksi asing dari Jepang dan Hong Kong yang terdaftar sebagai pembeli prostitusi ilegal karena situasi COVID-19.

Pengadilan menolak komentar ini dan mengkritik pihak Seungri karena gagal mendapatkan kesaksian saksi sebagai bukti di pihak mereka, dengan mengatakan, "Jika Anda ingin membuktikan bahwa Anda tidak bersalah, Anda harus (memperoleh kesaksian mereka) selama tahap penyelidikan,” begitu pernyataan dari pengadilan.

Sidang pengadilan Seungri berikutnya akan berlangsung pada 12 November 2020 mendatang dengan mengundang saksi-saksi yang terkait dengan tuduhan kriminal meminta prostitusi ilegal dan pelanggaran undang-undang pelecehan atau penyerangan seksual digital termasuk Jung Joon Young, Yoo In Suk, dan Kim In Cheol.

Baca Juga: Yang Hyun Suk eks Bos Blackpink Akui Bersalah Kasus Perjudian

Topik Terkait