img_title
Foto : Ilhoonmj/instagram

IntipSeleb – Sidang vonis atas kasus penggunaan ganja Ilhoon Eks BTOB atau Jung Ilhoon diadakan pada hari ini, Kamis, 10 Juni 2021 di Pengadilan Distrik Pusat Seoul.

Jung Ilhoon dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda 133 juta won atau sekitar Rp1,7 miliar. Simak selengkapnya melalui artikel di bawah ini.

Sidang Vonis Jung Ilhoon

ilhoonmj/instagram
Foto : ilhoonmj/instagram

Pada hari ini, Kamis, 10 Juni 2021, Jung Ilhoon divonis hukuman dua tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul, atas kasus penggunaan ganja pada Juli 2016 sampai Januari 2019.

Jung Ilhoon dilaporkan melanggar Undang-Undang tentang Pengendalian Narkotika, dan didakwa bersama dengan tujuh orang lainnya. Mereka dicurigai telah membeli dan merokok 826 gram ganja dengan nilai 130 juta won atau sekitar Rp1,6 miliar.

Tujuh terdakwa lainnya menemrima hukuman yang berbeda, antara satu tahun hingga dua tahun hukuman percobaan.

Topik Terkait