img_title
Foto : Ilhoonmj/instagram

IntipSeleb – Sidang vonis atas kasus penggunaan ganja Ilhoon Eks BTOB atau Jung Ilhoon diadakan pada hari ini, Kamis, 10 Juni 2021 di Pengadilan Distrik Pusat Seoul.

Jung Ilhoon dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda 133 juta won atau sekitar Rp1,7 miliar. Simak selengkapnya melalui artikel di bawah ini.

Sidang Vonis Jung Ilhoon

ilhoonmj/instagram
Foto : ilhoonmj/instagram

Pada hari ini, Kamis, 10 Juni 2021, Jung Ilhoon divonis hukuman dua tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul, atas kasus penggunaan ganja pada Juli 2016 sampai Januari 2019.

Jung Ilhoon dilaporkan melanggar Undang-Undang tentang Pengendalian Narkotika, dan didakwa bersama dengan tujuh orang lainnya. Mereka dicurigai telah membeli dan merokok 826 gram ganja dengan nilai 130 juta won atau sekitar Rp1,6 miliar.

Tujuh terdakwa lainnya menemrima hukuman yang berbeda, antara satu tahun hingga dua tahun hukuman percobaan.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul mentakan jika Jung Ilhoon dan tujuh terdakwa lainnya menggunakan cara berkomunikasi yang tidak mudah terdeteksi.

“Para terdakwa berkomunikasi melalui web gelap agar kejahatan mereka tidak mudah dilacak, dan mereka menggunakan metode kriminal yang rumit seperti melakukan transaksi dengan bitcoin cryptocurrency,” ungkap pihak Pengadilan Distrik Pusat Seoul, dilansir melalui Soompi pada hari ini, Kamis, 10 Juni 2021. 

Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

ilhoonmj/instagram
Foto : ilhoonmj/instagram

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, Jung Ilhoon dituntut 4 tahun penjara. Lalu pada sidang 20 Mei 2021 lalu, sang kuasa hukum mengatakan jika mantan anggota BTOB tersebut meminfa maaf karena telah menggunakan barang terlarang itu untuk menghilangkan stresnya.

Terdakwa sangat menyesalinya. Dia mengalami banyak stres saat berpromosi di industri hiburan sebagai penulis lagu dan trainee sejak usia muda, dan dia mencoba menghilangkan stres dengan cara yang salah,” ujar kuasa hukum Jung Ilhoon.

Jung Ilhoon mundur dari boyband BTOB pada Desember 2020 lalu setelah skandal penggunaan ganja yang menjeratnya mencuat. 

Bersama tujuh orang lainnya, Jung Ilhoon dilaporkan menghabiskan uang senilai Rp1,6 miliar untuk membeli 826 gram ganja pada Juli 2016 sampai Januari 2019.

Topik Terkait