img_title
Foto : Instagram/seungriseyo

IntipSeleb – Pengadilan Korea Selatan hingga saat ini, telah hampir menyelesaikan hukuman untuk Seungri eks BIGBANG. Pada sidang peradilan beberapa waktu lalu, Seungri eks BIGBANG telah dijatuhi hukuman penjara. 

Namun, hukuman itu menurut Seungri terlalu berat untuk dirinya, sehingga ia kembali secara resmi mengajukan banding. Yuk, simak selengkapnya di bawah ini!

Seungri bersalah atas sembilan dakwaan

Naver
Foto : Naver

Pada 12 Agustus, pengadilan militer menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Seungri, bersama dengan denda 1.156.900.000 won (sekitar 14 miliar rupiah) dan informasi pribadinya terdaftar di registri nasional karena melanggar Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman dan Kejahatan Seksual.

Pengadilan menyatakan dia bersalah atas sembilan dakwaan yang didakwakan kepadanya, mulai dari pelanggaran Undang-Undang tentang Hukuman yang Diperberat, dll. Kejahatan Ekonomi Khusus, pelanggaran Undang-Undang Sanitasi Makanan, dan penggelapan. 

Selain itu, Seungri juga didakwa atas pelanggaran Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman , dll. Kejahatan Seksual, perjudian kebiasaan, pelanggaran UU Transaksi Valuta Asing, mediasi prostitusi, pembelian layanan prostitusi, dan hasutan kekerasan khusus.

Pada 27 Agustus, pengadilan militer umum mengkonfirmasi bahwa Seungri telah mengajukan banding atas hukumannya pada 19 Agustus, dan bahwa penuntutan militer juga telah mengajukan banding atas hukuman tersebut pada 25 Agustus. Penuntut militer awalnya meminta hukuman penjara lima tahun. hukuman menjelang sidang vonis.

Menurut Undang-Undang Pengadilan Militer, hukuman denda atau penjara harus mendapat konfirmasi dari otoritas terkait. Sebuah sumber dari pengadilan militer menyatakan, “Jika surat konfirmasi dari otoritas terkait diajukan ke pengadilan dalam waktu 10 hari dari sidang hukuman, maka terdakwa akan menjalani hukuman.”

Jadwal banding Seungri

Dispatch
Foto : Dispatch

Pengacara Seungri telah menyatakan niatnya untuk mengajukan banding pada 12 Agustus, jadi sidang kedua sudah diharapkan. Saat Seungri mengajukan bandingnya ke pengadilan militer sebelum keluar dari militer, sidang banding akan diadakan di Pengadilan Tinggi Militer di Yongsan, Seoul.

Seungri dijadwalkan keluar dari wajib militer pada 16 September, karena dia telah mengajukan banding atas hukumannya. Selama Seungri terus memenuhi tugasnya hingga sidang kedua selesai, dia akan diberhentikan seperti biasa.

Jika dia tidak mengajukan banding atas hukumannya, dia akan dipindahkan ke divisi kerja masa perang karena dia menerima hukuman penjara dan denda, menurut Pasal 137 Undang-Undang Dinas Militer.

Cek di Intipseleb, untuk terus update informasi kasus Seungri eks BIGBANG. 

Topik Terkait