img_title
Foto : OSEN

G-Tree Creative juga mengaku bahwa bar yang dikunjungi Choi Jin Hyuk seharusnya tidak boleh dibuka mengingat korban COVID-19 di Korea yang sangat banyak. Namun, hal itu tidak diketahui Choi Jin Hyuk sebelumnya. 

“Namun, karena itu adalah bar yang tidak boleh dibuka di bawah tingkat pedoman jarak sosial saat ini, dia ditangkap karena melanggar peraturan pencegahan COVID-19 sekitar pukul 08:20. Dia benar-benar malu dengan ketidaktahuan dan kesalahannya karena tidak memeriksa pedoman pencegahan COVID-19 dengan benar dan tidak lebih waspada, dan dia sadar bahwa tidak ada alasan untuk perilakunya. Dengan kepala tertunduk, dia meminta maaf.” terang agensi G-Tree Creative. 

Choi Jin Hyuk didakwa dengan hukuman bayar denda

Dok. Choi Ji Hyuk
Foto : Dok. Choi Ji Hyuk

Setelah beberapa bulan tertangkapnya Choi Jin Hyuk di salah satu bar yang tidak menaati protokol pencegahan COVID-19, jaksa akhirnya mengeluarkan dakwaan kepada Choi Jin Hyuk dengan bayar denda. 

Dilansir dari SBS, Kantor Kejaksaan Seoul telah mengajukan dakwaan terhadap Choi Jin Hyuk. Dakwaan itu berupa hukuman denda sebesar 500.000 won atau hampir Rp 6 juta. 

Menurut keterangan jaksa penuntut, hukuman itu telah setimpal dengan perbuatan Choi Jin Hyuk yang ikut minum-minum di sebuah bar dengan kondisi adanya peraturan untuk melakukan jarak jauh di tengah COVID-19 masih banyak memakan korban. 

Topik Terkait