img_title
Foto : Salt Entertainment

Sementara itu, kakek Choi Tae Joon yakni Choi Byung Hun diketahui sebagai anggota pendiri Mahkamah Agung Korea di era modern.

Pemerintah Korea Selatan Siapkan Hadiah

ssinz7/instagram
Foto : ssinz7/instagram

Diketahui, Pemerintah Seoul tengah menjalankan salah satu program khusus untuk pasangan dan calon anak mereka. Disebutkan bahwa anak yang lahir setelah tanggal 1 Januari tahun 2022 berhak untuk menerima hadiah dalam bentuk voucher senilai 2 juta won atau sekitar Rp22,8 juta.

Voucer tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan barang-barang sang anak, kecuali hal-hal yang berkaitan dengan liburan dan entertainment, serta berlaku selama 1 tahun.

Tidak hanya itu, Pemerintah Seoul juga semakin gencar menjalankan program dukungannya kepada anak-anak, salah satunya adalah dengan memutuskan bahwa anak-anak berusia 7 tahun ke bawah akan menerima sokongan berupa materi.

Sementara itu, belum diketahui pasti kapan tepatnya Park Shin Hye melahirkan anak pertamanya dengan Choi Tae Joon. Kendati demikian, jenis kelamin sudah diketahui yaitu laki-laki.(rth)

Topik Terkait