img_title
Foto : Taeyeon_ss/instagram

IntipSeleb Korea – Pada bulan Oktober lalu, Taeyeon SNSD dikabarkan ditipu saat membeli real estate. Tak hanya Taeyeon SNSD, ternyata yang tertipu telah tercatat sebanyak 3.000 orang.

Sudah lama tak ada kabar, kini kasus penipuan itu dilaporkan akan diteruskan di pengadilan. Berikut lengkapnya!

CEO dan karyawan perusahaan real estate yang menipu banyak orang dibawa ke pengadilan

taeyeon_sa/instagram
Foto : taeyeon_sa/instagram

Kasus penipuan real estate yang dialami 3.000 orang termasuk Taeyeon SNSD, kini memiliki titik cerah. Pasalnya, CEO dan 20 karyawan perusahaan real estate berinisial 'A; itu akan melalui penuntutan dan diadili. Perusahaan real estate itu telah menipu banyak orang ketika membeli tanah di Songpa, Gangdong, Wonju, dan Pyeongtaek.

Berdasarkan laporan polisi, perusahaan real estate itu membuat iklan palsu mereka dengan kata 'rahasia' terkait rencana pengembangan kawasan untuk lahan yang terletak di kota-kota tersebut.

Perusahaan dikatakan telah menerima 250 miliar won atau setara dengan Rp2,9 triliun dari investornya. Namun, terungkap bahwa tanah yang dijual oleh perusahaan ini dilindungi oleh Hukum Pelestarian Hutan, yang artinya tanah tersebut tak layak untuk dikembangkan sebagai pusat bisnis.

Para korban telah menggugat perusahaan real estate tersebut pada Juli 2021 dengan tuduhan penipuan, lalu di bulan Oktober penuntutan menerima kasus tersebut dan melakukan penyelidikan tambahan kselama kurang lebih satu tahun. Akhirnya, kasus itu bisa diteruskan ke pengadilan.

Taeyeon SNSD rugi besar sebanyak Rp13,3 miliar

SMTOWN
Foto : SMTOWN

Dilansir IntipSeleb dari TenAsia pada Kamis, 28 Oktober 2021, Taeyeon SNSD dilaporkan terlibat dalam kasus penipuan perusahaan real estate senilai 250 miliar won atau Rp3 triliun, dan sang idol mengalami kerugian senilai 1,10 miliar won atau sekitar Rp13,3 miliar.

Kabarnya, Taeyeon SNSD telah membeli lahan di Distrik Hanam, Provinsi Gyeonggi, Korea Selatan pada 2019 lalu dari suatu perusahaan real estate seharga 1,10 miliar won.

Sebelumnya, perusahaan real estate tersebut membeli lahan itu dengan nilai 400 juta won atau Rp4,8 miliar kemudian menjualnya kepada Taeyeon SNSD dengan harga lebih dari dua kali lipatnya. (bbi)

Topik Terkait