img_title
Foto : Instagram/ravithecrackkidz

Hukuman Ravi dan Nafla

News1 | Starnews
Foto : News1 | Starnews

Sementara itu, pada 15 Agustus 2023 kemarin, Nafla memutuskan untuk mengajukan banding melalui pengacaranya. Ravi eks VIXX juga sebelumnya telah mengajukan banding, namun tidak jadi karena memilih untuk tetap menerima putusan hakim.

Sementara itu, Detektif dari Pengadilan Distrik Seoul Selatan menghukum Ravi dan Nafla masing-masing 1 tahun penjara dan 2 tahun masa percobaan dan 120 jam pelayanan masyarakat hingga 1 tahun penjara karena melanggar Undang-Undang Dinas Militer.

Namun, Ravi tengah diperhitungkan untuk tidak di penjara dan wamil ulang karena dilaporkan tidak memiliki catatan hukum. Namun, rapper Nafla mendapatkan keringanan apapun sampai ingin mengajukan banding.

Diketahui, Nafla pakai jasa makelar wamil agar dirinya ditempatkan di pelayanan publik. Namun, ia malah bolos selam 141 kali dari tugasnya hingga mengancam pejabat kantor pelayanan publik tempatnya bekerja. (Cy)

Topik Terkait