img_title
Foto : Edaily

IntipSeleb – Kasus Im Seulong 2AM menabrak seorang pejalan kaki hingga meninggal dunia terus bergulir. Artis asuhan Jellyfish Entertainment ini diketahui masih menjalani penyelidikan bersama Kantor Polisi Seoul Seobu, untuk menentukan hukuman yang pantas untuknya.

Baru-baru ini, terungkap pula rekaman CCTV memperlihatkan mobil yang dikendarai Im Seulong menghantam sang korban. Awalnya, diyakini bahwa ini merupakan kesalahan pejalan kaki yang menyebrang sembarangan. Namun kini, mantan penyanyi JYP Entertainment tersebut kemungkinan besar bisa dipenjara. Seperti apa detailnya? Simak artikel di bawah ini.

Baca Juga: Terungkap Video CCTV Im Seulong Tabrak Pejalan Kaki sampai Mati

Video CCTV Im Seulong 2AM Tabrak Sang Pejalan Kaki Tuai Pro-Kontra

Edaily
Foto : Edaily

Sebelumnya, korban dilaporkan menyeberang jalan secara sembarangan. Kecelakaan yang terjadi pada 1 Agustus 2020 lalu ini berlangsung sekitar jam 12 malam. Kala itu, sang pejalan kaki mengenakan pakaian warna gelap sambil membawa payung. Kondisi jalanan juga licin karena baru saja diguyur hujan.

Namun berdasarkan video CCTV yang dirilis oleh Joonang Ilbo, justru menunjukkan hal berbeda. Terlihat bahwa meskipun sang pejalan kaki menyeberang sembarangan, lampu jalan cukup terang sehingga pengemudi bisa melihat secara jelas. Selain itu, mobil yang dikendarai Im Seulong tampak melaju kencang dan tidak berhenti sampai menabrak korban.

Im Seulong 2AM Bisa Dijebloskan Ke Dalam Penjara

Topstarnews
Foto : Topstarnews

Dua pengacara yang berspesialisasi dalam kasus kecelakaan lalu lintas angkat bicara. Mereka mengungkap bahwa kecelakaan tersebut dapat mengakibatkan hukuman penjara bagi Im Seulong. Pengacara Jung Kyung Il mengklaim, sulit untuk mengatakan bahwa idola kelahiran 1987 itu tidak melihat pejalan kaki dari kejauhan.

“Korban tidak tiba-tiba lari. Dia berjalan. Bahkan jika saat itu pukul 23.50 malam waktu setempat, lampu jalan dan lampu gedung menerangi penyeberangan,” ungkap sang pengacara, dikutip dari Koreaboo pada Jumat, 7 Agustus 2020. 

Sedangkan pengacara lain yang berspesialisasi dalam kasus serupa, Lee Gil Woo, juga setuju jika Im Seulong bersalah dalam kecelakaan itu. Dia yakin, tabrakan tersebut disebabkan oleh kelalaian sang idola.

“Mungkin selalu ada pejalan kaki yang secara ilegal menyeberang jalan. Tapi mempertimbangkan bagaimana pejalan kaki itu berjalan lambat, aku tidak percaya itu adalah tanggung jawabnya,” ujarnya.

Bisa Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Soompi
Foto : Soompi

Lantas Pengacara Jung percaya, Im Seulong bertanggung jawab atas 40 persen dari kecelakaan. Sedangkan Pengacara Lee meyakini bintang drama Hotel King itu bertanggung jawab lebih dari setengahnya, yakni 60 persen. 

Sebenarnya, Im Seulong bisa saja menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan dengan pihak korban. Namun, kemungkinan lain dia dapat dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun dan wajib membayar denda sebesar 20 juta won (Rp247 juta).

“Jika dianggap mampu mencapai penyelesaian dengan pihak korban, dia kemungkinan akan menerima masa percobaan. Tetapi jika dia tidak, kemungkinan mendapat hukuman penjara berat,” lanjut Pengacara Jung.

Dan komentar dari Pengacara Lee Gil Woo berbunyi, "Meskipun kecelakaan itu mengakibatkan kematian seseorang, karena penyeberangan ilegal, hukuman dapat berakhir dengan denda. Tetapi jika penyelesaian tidak dapat dicapai, kemungkinan besar akan berakhir dengan penjara," pungkasnya.

Baca Juga: Im Seulong 2AM Tabrak Pejalan Kaki sampai Tewas, Polisi Buka Suara

Sementara itu, Im Seulong dan agensinya, Jellyfish Entertainment telah merilis permintaan maaf. Disebutkan bahwa idola 33 tahun ini sudah bertemu dengan keluarga korban dan sekarang berdiam diri di rumah. Selain itu, polisi belum mengajukan tuntutan apa pun karena masih menindaklanjuti kasus tabrakan yang dilakukan oleh Im Seulong 2AM.

Topik Terkait