img_title
Foto : Bighit

IntipSeleb – BTS baru saja mencetak sejarah baru dengan menduduki posisi No.1 dalam chart Billboard Hot 100 lewat lagu Dynamite. Ini pun menandakan sebagai prestasi tertinggi yang pernah dicapai oleh grup yang semua member-nya berasal dari Korea, yakni  RM, Jin, Suga, J-Hope, Jimin, V, serta Jungkook. Daebak!

Lantas di tengah kebahagiaan ini, kembali muncul topik mengenai rencana para member BTS untuk menjalani wajib militer. Berdasarkan laporan terkini, diketahui bahwa pemerintah Korea tengah dalam tahap diskusi untuk merevisi Undang-Undang Dinas Militer.

Apakah BTS, yang mana telah mengharumkan nama Negeri Ginseng, dibebaskan dari tugas pengabdian negara? Simak ulasannya di bawah ini.

Baca Juga: 5 Fakta BTS Ukir Sejarah di Billboard Hot 100, Kalahkan Gangnam Style

Pemerintah Korea akan Revisi Undang-Undang Dinas Militer (Wajib Militer)

Naver
Foto : Naver

Pada Rabu, 2 September 2020, telah dikonfirmasi bahwa pemerintah Korea Selatan dan partai-partai yang berkuasa baru saja menyelesaikan diskusi terkait memberikan keringanan wajib militer terhadap warga negara tertentu. Mereka berencana mengusulkan revisi Undang-Undang kepada dinas militer dalam bentuk peraturan perundang-undangan oleh anggota parlemen pada minggu ini. 

Rencana Pemerintah Korea Beri Keringanan Wajib Militer untuk Warga Negara Tertentu

Bighit
Foto : Bighit

Menurut aturan baru yang diusulkan, individu yang bekerja di bidang seni dan budaya selama lebih dari tiga tahun sekaligus telah memiliki kontribusi luar biasa dalam meningkatkan status nasional negara dan diakui pemerintah atas jasanya, akan diizinkan untuk memperpanjang pendaftaran wajib militer mereka. Yang berarti, warga negara pria tersebut tetap harus menjalani wajib militer, tetapi boleh menundanya.

Undang-undang Dinas Militer saat ini hanya mengizinkan warga negara pria yang bersekolah untuk pendidikan tinggi, termasuk sekolah menengah, atau Lembaga Penelitian dan Pelatihan Yudisial serta atlet berprestasi untuk menunda pendaftaran wajib militer mereka. BTS tidak memenuhi syarat untuk penundaan karena undang-undang tidak memasukkan artis budaya pop.

Pemerintah dan partai-partai yang berkuasa menegaskan bahwa aturan baru hanya memungkinkan penundaan, bukan pengecualian. Jika aturan baru berlaku, maka para artis budaya pop, termasuk idola Kpop yang lulus seleksi, dapat menunda pendaftaran wajib militer mereka hingga usia 30 tahun.

Biasanya, warga negara pria yang memiliki kondisi mental dan fisik yang bugar diwajibkan mengabdi kepada negara selambat-lambatnya pada usia 28 tahun. Kewajiban ini berlaku untuk seluruh pria berkewarganegaraan Korea Selatan, tanpa memandang status, kalangan, serta profesinya. 

Bagaimana Nasib Jin BTS?

Bighit
Foto : Bighit

Sementara itu, member tertua dalam BTS yakni Jin, akan menginjak usia 28 tahun (atau 29 tahun berdasarkan perhitungan umur Korea) pada bulan Desember 2020 ini. Dengan demikian, sang pemilik nama asli Kim Seok Jin tersebut seharusnya mendaftar wajib militer setidaknya akhir tahun 2020 atau awal 2021 mendatang. Namun jika pengajuan revisi Undang-Undang Dinas Militer dikabulkan, Jin BTS bisa menunda wajib militernya hingga usianya 30 tahun. 

Sebelumnya, Jin BTS seringkali menerima pertanyaan terkait rencana wajib militer. Dalam sebuah wawancara pada Februari 2020, dia mengungkap bahwa siap mengabdi kepada negara jika waktunya sudah tiba.

“Banyak orang penasaran tentang hal ini tapi belum ada yang diputuskan. Ini adalah topik yang sangat sensitif. Aku akan menjalankan kewajiban tersebut jika waktunya sudah tiba,” begitu jawaban singkat dari Jin BTS.

Baca Juga: Perlakuan Member BTS saat Jungkok Ultah, Diwarnai Tangisan

Sementara itu, kini BTS tengah disibukkan dengan aktivitas promosi untuk single terbaru mereka bertajuk Dynamite dan siap tampil dalam berbagai acara internasional termasuk iHeartRadio Music Festival, America’s Got Talent, hingga Citi Music Series.

Topik Terkait