img_title
Foto : Ist

IntipSeleb – Wahana Musik Indonesia (WAMI) membantah keras kabar yang menyebut musisi AL (Ari Lasso) hanya menerima royalti sebesar Rp765.594. Dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025, WAMI menegaskan bahwa nilai royalti yang diterima AL dalam periode Januari hingga Juli 2025 mencapai puluhan juta rupiah.

“Nilai royalti yang diterima AL tidak kecil. Bukan sebesar Rp765.594 seperti beredar luas di media dan sosial media. Angka yang AL sebut ‘menetes ke saya hanya 700-an ribu’, saya pastikan tidak benar. Ada misinformasi di sini,” tegas President Director WAMI, Adi Adrian.

Adi menyampaikan klarifikasi ini setelah muncul kesimpangsiuran informasi di publik, yang dipicu oleh unggahan Instagram dari musisi AL. Ia menegaskan bahwa angka royalti yang sebenarnya diterima AL jauh lebih besar dari yang dikeluhkan.

“Sekali lagi, berpuluhkali lipat. Bisa kami pastikan bahwa hanya di periode tujuh bulan terakhir, nilai royalti yang diterima AL puluhan juta. Angka Rp765.594 bukan tertuju ke rekening AL, melainkan kepada pihak lain, yakni MR,” ungkapnya.

Adi juga mengakui adanya kekeliruan dalam pengiriman laporan royalti melalui email. Hal itu sudah diakui pihak WAMI sejak awal dan telah ditindaklanjuti.

“Sejak awal kami sudah mengakui kekeliruan ini, dan telah menyampaikan permohonan maaf, baik secara langsung kepada AL maupun secara terbuka ke publik, sesuai keinginan yang bersangkutan. Pada kesempatan ini, kami juga meminta maaf kepada MR atas tersebarnya informasi yang sebenarnya bersifat pribadi dan konfidensial ini,” ujarnya.

Sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), WAMI memiliki sistem distribusi royalti yang berjalan setiap empat bulan sekali, bukan tahunan. Penghitungan dilakukan berdasarkan data penggunaan karya dari berbagai platform, seperti radio, televisi, media digital, hotel, dan kafe.

“WAMI memiliki dasar rumus hitung-hitungan, yang juga digunakan oleh LMK lain, termasuk CMO di luar negeri. Ini adalah rumus yang berlaku umum secara global,” jelas Adi.

WAMI membuka akses bagi para anggotanya, termasuk AL, untuk mengetahui rincian distribusi royalti. Mereka juga berkomitmen untuk merespons pertanyaan anggota secara cepat berdasarkan data resmi yang mereka kelola.

Adi menjelaskan bahwa WAMI telah menjadi anggota CISAC (The International Confederation of Societies of Authors and Composers) sejak 2012. Saat ini, WAMI merupakan satu-satunya LMK asal Indonesia yang tergabung dalam organisasi global tersebut.

WAMI juga secara rutin mengirimkan berbagai laporan penting ke CISAC, seperti laporan audit, daftar kerja sama LMK luar negeri, hingga peraturan distribusi dan perubahan AD/ART. Selain itu, mereka menjalin kerja sama dengan 64 CMO dari berbagai negara untuk memungut royalti musisi Indonesia di luar negeri.

Terkait tuntutan audit keuangan, Adi memastikan bahwa WAMI diaudit setiap tahun oleh Kantor Akuntan Publik independen. Dari tahun buku 2022 hingga 2024, WAMI menggandeng Forvis Mazars, firma audit bereputasi di Indonesia, dan berhasil memperoleh opini *Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)*.

“WAMI tidak keberatan diaudit oleh pihak lain, sepanjang mengikuti regulasi dan prosedur yang ada. Transparansi dan akuntabilitas adalah komitmen utama kami,” tegasnya.

Menutup konferensi pers, Adi menyampaikan bahwa WAMI terus berbenah untuk memperkuat sistem distribusi informasi, meningkatkan akurasi laporan, serta mempercepat respons terhadap anggota.

“Prinsip kami jelas: transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme,” pungkasnya.

Topik Terkait