IntipSeleb – Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha akhirnya memasuki babak baru. Setelah sebelumnya hanya menjadi isu panas di media sosial, kini sidang cerai talak keduanya resmi digelar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, pada Senin 25 Agustus 2025.
Juru Bicara PA Tigaraksa, Sholahuddin, membenarkan bahwa majelis hakim telah memutuskan perkara cerai talak yang diajukan Pratama Arhan. Menurutnya, sidang ini merupakan lanjutan dari sidang pertama yang digelar pada 11 Agustus 2025 lalu.
“Iya, kebetulan kita konfirmasi ke majelis tadi. Di register kita, terdaftar tanggal 1 Agustus. Sidang pertama tanggal 11, dan hari ini sidang yang kedua," kata Sholahuddin di kantornya, Senin 25 Agustus 2025.
"Sudah diputuskan tanpa hadirnya tergugat,” sambungnya.
Sholahuddin juga menegaskan bahwa putusan kali ini dilakukan verstek, lantaran pihak tergugat, yaitu Azizah Salsha, tidak pernah hadir sejak sidang pertama digelar.
“Yang namanya verstek, tergugat tidak pernah datang. Iya, (Azizah) tidak pernah datang sejak awal,” tambahnya.
Menunggu Ikrar Talak
Meski majelis hakim sudah mengabulkan permohonan cerai talak, secara hukum pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha belum benar-benar berakhir. Hal ini karena proses perceraian baru dianggap sah setelah Arhan mengucapkan ikrarnya di depan majelis hakim.
“Belum (resmi cerai). Ini kan baru dikabulkan untuk bacakan ikrarnya. Kalau cerai talak berarti nanti ada pengucapan. Itu salah satu eksekusinya, pengucapan ikrar talak. Jadi belum, masih ada waktu 14 hari ke depan untuk mengajukan perlawanan,” jelas Sholahuddin.
Dengan demikian, status rumah tangga Pratama Arhan dan Azizah saat ini berada di tahap menunggu. Arhan diberikan waktu untuk hadir dan mengucapkan ikrar talak dalam kurun waktu dua minggu ke depan. Jika ia tidak melakukannya, proses perceraian ini bisa saja mengalami kendala.
Seperti diketahui, pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha digelar pada Agustus 2023 di Masjid Indonesia, Tokyo. Acara akad nikah berlangsung megah dengan Erick Thohir, Ketua Umum PSSI saat itu, yang menjadi saksi. Namun, rumah tangga yang baru berjalan dua tahun ini harus kandas di meja hijau.