img_title
Foto :

Menurutnya, banyak orang enggan melakukan pengobatan medis bukan karena tidak mau sembuh, tapi karena biaya yang mahal dan rasa takut akan tindakan operasi.

Mengatasi masalah tersebut, PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (Zurich) bekerja sama dengan PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) menghadirkan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis.

Perlindungan Optimal Penyakit Kritis menjadi solusi bagi masyarakat agar lebih siap menghadapi risiko penyakit kritis sekaligus menjaga kondisi finansial di masa depan.

Produk perlindungan ini dirancang dengan fitur yang lengkap dan premi terjangkau, mulai dari Rp250 ribu per bulan. Dengan biaya tersebut, nasabah bisa mendapatkan manfaat perlindungan hingga Rp1 miliar.

Perlindungan ini mencakup berbagai kondisi mulai dari tahap awal, tahap akhir, hingga penyakit terminal. Secara total, terdapat 34 jenis penyakit kritis yang masuk dalam cakupan, termasuk kanker dan jantung.

Selain itu, Zurich juga menghadirkan kemudahan bagi nasabah. Proses pendaftaran dilakukan dengan deklarasi kesehatan sederhana tanpa perlu medical check-up.

Nasabah juga berhak mendapatkan manfaat second medical opinion, serta keuntungan tambahan berupa pengembalian premi sebesar 25% apabila tidak ada klaim dalam dua tahun.

Topik Terkait