IntipSeleb – Isu perceraian Raisa Andriana dan Hamish Daud yang sempat jadi buah bibir publik akhirnya terbukti benar. Penyanyi berusia 35 tahun itu resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Kabar tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh juru bicara PA Jakarta Selatan, Abid. Ia membenarkan bahwa berkas perkara dengan nama yang disebut awak media telah terdaftar dalam sistem pengadilan.
“Nama yang tadi saudara sebut itu, saya tidak sebut namanya, memang itu sudah ada,” ujar Abid kepada wartawan.
Abid menjelaskan bahwa gugatan cerai Raisa terhadap Hamish Daud diajukan pada Rabu, 22 Oktober 2025. Saat ini, pihak pengadilan sedang memproses penjadwalan sidang perdana.
“Ada, masuk daftar-nya itu tanggal 22 kemarin ya, 22 Oktober 2025,” ucap Abid.
Sidang pertama dijadwalkan berlangsung pada 3 November 2025. Agenda awal sidang tersebut adalah mediasi antara kedua belah pihak, sebagaimana prosedur umum dalam perkara perceraian di pengadilan agama.
“Sidang pertama nanti itu tanggal 3 November 2025,” tambahnya.