img_title
Foto : IG @angbeenrishi

IntipSeleb – Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi mengakhiri pernikahan Adly Fairuz dan Angbeen Rishi pada Kamis, 11 Desember 2025. Putusan cerai itu dibacakan melalui sistem e-court tanpa kehadiran kedua pihak.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, membenarkan kabar tersebut saat ditemui wartawan di kantornya.

"Oh, iya itu. Tadi sudah diputus. Putusannya dikabulkan (cerai)," ujar Abid pada Kamis siang.

Dalam putusan yang sama, majelis hakim menetapkan hak asuh atas anak mereka, Ardashir Behrouz Al Barraq, diberikan kepada Angbeen Rishi sebagai penggugat. Penetapan itu mengikuti kesepakatan kedua belah pihak.

"Kemudian ada hak asuh anak, itu memang disepakati oleh dua pihak, diberikan kepada penggugat," jelas Abid.

Menariknya, pasangan yang menikah pada 28 Maret 2020 itu memilih tidak memasukkan urusan harta gono-gini dalam perkara. Abid menegaskan bahwa majelis hakim hanya memutus dua poin utama, yaitu perceraian dan hak asuh anak.

"Harta gono-gini enggak ada. Jadi pokok yang dipinta cuman hak asuh anak saja dan cerai. Tidak ada (tuntutan nafkah), hanya kesepakatan anak saja," tambahnya.

Topik Terkait