IntipSeleb – Rumah tangga Na Daehoon dan Julia Prastini alias Jule resmi berakhir. Pria asal Korea Selatan tersebut akhirnya menuntaskan proses perceraiannya dengan mengucapkan ikrar talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Desember 2025.
Momen ikrar talak itu sekaligus menjadi penanda sah berakhirnya hubungan pernikahan yang selama ini kerap menjadi sorotan publik. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Na Daehoon, Rio Rachmat Effendi, yang menegaskan bahwa kliennya hadir sendiri dalam persidangan dan mengucapkan talak di hadapan majelis hakim.
"Sudah kemarin, Selasa 30 desember 2025 dihadapan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan," kata Rio melalui pesan singkat, Rabu 31 Desember 2025.
"Beliau datang langsung (ke PA Jakarta Selatan)," tambahnya.
Rio menyebut, tak ada pernyataan panjang yang disampaikan Na Daehoon usai sidang. Kliennya hanya mengungkapkan rasa lega dan syukur lantaran seluruh proses hukum berjalan sesuai harapan tanpa kendala berarti.
"Ya bersyukur saja proses persidangan permohonan cerai talak nya berjalan dengan lancar," tandasnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan Na Daehoon. Dalam amar putusan tersebut, hakim tidak hanya memberikan izin pengucapan ikrar talak, tetapi juga menetapkan hak asuh anak jatuh ke tangan Daehoon. Keputusan ini menjadi salah satu poin krusial dalam perkara perceraian pasangan tersebut.