IntipSeleb – Muhammad Adimas Firdaus, atau yang lebih dikenal dengan nama panggung Resbob, menjadi sorotan publik setelah namanya terseret dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang berujung pada penangkapan oleh aparat kepolisian. Sosok streamer berusia 25 tahun ini sebelumnya dikenal aktif dan vokal di berbagai platform media sosial.
Resbob merupakan seorang streamer dan content creator yang rutin melakukan siaran langsung di TikTok, Instagram, dan YouTube. Dalam kontennya, ia kerap membahas obrolan santai, merespons komentar penonton secara spontan, hingga menyampaikan opini personal dengan gaya blak-blakan. Karakter komunikasinya yang terbuka dan konfrontatif membuat Resbob memiliki basis pengikut tersendiri, sekaligus menuai kontroversi.
Secara keluarga, Resbob diketahui merupakan kakak kandung dari Muhammad Jannah, kreator konten yang lebih dulu dikenal publik dengan nama Bigmo. Berbeda dengan sang adik yang identik dengan konten gaming dan pembawaan ramah, Resbob tampil dengan persona yang lebih frontal dalam menyampaikan pandangannya di ruang digital.
Latar Belakang Keluarga Ikut Disorot
Kasus hukum yang menjerat Resbob turut menyeret perhatian publik pada latar belakang keluarganya. Identitas sang ayah, Mohammad Nashihan, kembali dikulik setelah Resbob menjadi sorotan nasional.
Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2018/PN Tpg, Mohammad Nashihan terbukti terlibat dalam kasus korupsi dan pencucian uang pada tahun 2018. Kasus tersebut berkaitan dengan dana Asuransi Kesehatan (Askes) dan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi PNS serta tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Saat itu, Nashihan berprofesi sebagai pengacara PT Bumi Asih Jaya (BAJ) dan didakwa melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 55 miliar. Dalam persidangan, ia mengakui bahwa dana hasil korupsi tersebut digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pribadi, termasuk melalui pembukaan rekening bersama di Bank Mandiri Cabang Menteng, Jakarta.