img_title
Foto : Instagram/@ataliapr

IntipSeleb – Proses perceraian pasangan publik figur Ridwan Kamil dan Atalia Praratya resmi dimulai. Pengadilan Agama (PA) Bandung menggelar sidang perdana dengan agenda mediasi pada Rabu, 17 Desember 2025. Meski menjadi perhatian publik, kedua pihak tidak hadir langsung dalam persidangan tersebut.

Sidang perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya ini menandai babak awal dari isu keretakan rumah tangga yang belakangan ramai dibicarakan. Ridwan Kamil dan Atalia Praratya sama-sama memilih menunjuk kuasa hukum untuk mewakili kehadiran mereka di ruang sidang.

Atalia Praratya menunjuk Debi Agusfriansa sebagai kuasa hukumnya untuk menghadiri sidang perdana di PA Bandung. Di sisi lain, Ridwan Kamil memberikan mandat kepada tim kuasa hukumnya yang dipimpin Wenda Aluwi.

Kendati tidak datang langsung, Atalia Praratya menitipkan pesan khusus yang disampaikan melalui pengacaranya. Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, Atalia menegaskan sikap dewasa dengan harapan baik untuk kedua belah pihak.

"Semoga ada yang terbaik buat ibu dan bapak, begitu kata ibu Atalia," kata Debi Agusfriansa di Pengadilam Agama Bandung, Rabu, 17 Desember 2025.

Saat awak media menanyakan alasan Atalia Praratya mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil, Debi Agusfriansa menolak memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia menekankan bahwa substansi gugatan perceraian merupakan persoalan privat yang dilindungi undang-undang.

"Kita harus menghormati aturan yang berlaku. Karena, di dalam pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Peradilan Agama, bahwasanya gugatan perceraian itu bersifat privat, jadi kita senantiasa harus menghormati aturan yang berlaku," tegas Debi.

Ketidakhadiran Ridwan Kamil dalam sidang perdana ini juga mendapat penjelasan dari pihak kuasa hukum. Wenda Aluwi menyebut mantan Gubernur Jawa Barat tersebut sedang berada di luar Bandung karena urusan pekerjaan.

"Hari ini kami hanya lapor bahwa kami hadir sebagai kuasa. Nanti kami lihat apa yang akan terjadi. (Hari ini) mediasi tentunya," tutur Wenda.

Ia menambahkan bahwa kliennya ingin menjalani seluruh proses hukum dengan tenang dan sesuai prosedur yang berlaku.

Atalia Praratya menitipkam pesan menyentuh perihal perceraiannya dengan Ridwan Kamil.

"Pesan pak RK saling menghormati proses hukum yang akan berjalan. Kan ada gugatan, sudah kami hadir," tutur Wenda.

Sebelumnya, perkara perceraian ini berstatus cerai gugat, bukan talak. Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, sehari sebelum sidang digelar.

"Iya cg (cerai gugat)," ungkap Dede melalui pesan singkat, Selasa, 16 Desember 2025.

Namun, pihak pengadilan menegaskan tidak akan membuka detail terkait penyebab keretakan rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang telah terjalin selama puluhan tahun. Informasi tersebut baru akan terungkap dalam persidangan.

"Itu mah rahasia, nanti di persidangan," pungkas Dede.

Topik Terkait