IntipSeleb – Perseteruan antara aktris Erika Carlina dan Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda resmi berakhir damai. Erika memutuskan mencabut laporan yang sebelumnya ia ajukan ke Polda Metro Jaya setelah mencapai kesepakatan dengan DJ Panda di luar jalur hukum.
Keputusan tersebut menandai berakhirnya polemik yang sempat menyita perhatian publik, sekaligus membuka jalan bagi kepolisian untuk menghentikan proses penyidikan melalui mekanisme keadilan restoratif.
Pihak kepolisian membenarkan pencabutan laporan tersebut. Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah, memastikan penyidik telah menerima surat resmi dari pihak Erika Carlina.
"Suratnya (permohonan pencabutan laporan) masuk Jumat kemarin," ujar AKBP Iskandarsyah saat dikonfirmasi awak media, Senin, 22 Desember 2025.
Iskandarsyah menjelaskan, pencabutan laporan ini muncul setelah Erika Carlina dan DJ Panda bertemu dan membahas penyelesaian masalah secara langsung tanpa melibatkan proses hukum lebih lanjut.
Menurut Iskandarsyah, pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Erika dan DJ Panda memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, sehingga tidak melanjutkan kasus ini ke tahap berikutnya.
"Mereka sudah mediasi di luar, terjadi kesepakatan," jelas Iskandarsyah.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, kepolisian kini menempuh langkah administratif untuk menghentikan perkara secara resmi melalui mekanisme restorative justice.
"Betul, sedang kami proses untuk restorative justice," sambungnya.
Kasus ini bermula dari laporan Erika Carlina terhadap DJ Panda terkait dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi. DJ Panda diduga menyebarkan foto hasil USG kehamilan Erika ke dalam sebuah grup WhatsApp penggemar tanpa izin.
Akibat tindakan tersebut, Erika Carlina mengaku menerima teror verbal dari sejumlah warganet. Situasi itu kemudian mendorong Erika menempuh jalur hukum dengan melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya.
Setelah kasus ini mencuat ke publik, DJ Panda muncul dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ia juga mengakui kekhilafannya atas perbuatan yang dilakukan.
Permintaan maaf tersebut mendapat respons positif dari Erika Carlina. Keduanya kemudian sepakat mengakhiri konflik melalui jalur damai, tanpa melanjutkan proses hukum.
Dengan pencabutan laporan dan proses restorative justice yang sedang berjalan, kasus ini dipastikan segera ditutup secara resmi oleh pihak kepolisian.