img_title
Foto : Instagram/@ataliapr

IntipSeleb – Isu dugaan orang ketiga yang disebut-sebut menjadi penyebab keretakan rumah tangga Atalia Praratya dan Ridwan Kamil akhirnya mendapat klarifikasi langsung. Atalia menegaskan bahwa nama perempuan yang ramai dibicarakan publik tidak tercantum dalam materi gugatan cerainya.

Pernyataan itu disampaikan Atalia usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Rabu, 31 Desember 2025. Perempuan yang akrab disapa Bu Cinta ini merespons singkat pertanyaan awak media terkait rumor perempuan lain yang mengemuka di ruang publik.

Dikutip dari tayangan YouTube Cumicumi, Atalia menolak memberikan komentar lebih jauh dan mengarahkan pertanyaan tersebut kepada pihak yang bersangkutan.

"Oh, saya.. tidak ada di dalam ajuan dari gugatan kami. Terkait itu tanya kepada yang bersangkutan saja," ucap Atalia sembari berjalan menembus kerumunan wartawan.

Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan pokok perkara itu, Atalia hadir langsung didampingi kuasa hukumnya. Ia menyampaikan rasa lega karena seluruh tahapan pembuktian telah selesai, mulai dari penyampaian replik, duplik, hingga keterangan saksi.

Atalia menghadirkan kakak kandung serta asisten rumah tangga sebagai saksi. Keduanya dinilai memahami secara langsung kondisi rumah tangga yang selama ini dijalani pasangan tersebut.

Sementara itu, Ridwan Kamil tidak menghadiri sidang kali ini. Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, memastikan ketidakhadiran mantan Gubernur Jawa Barat tersebut dan menyebut Ridwan Kamil hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

Dede juga menegaskan bahwa upaya mediasi yang sebelumnya ditempuh kedua belah pihak tidak membuahkan hasil.

"Di mediasi, dari laporan mediator, Pak RK dan Bu Atalia hadir. Tapi hasilnya, mediasi tidak berhasil," ungkap Dede.

Meski mediasi gagal, Atalia justru berharap proses perceraian dapat segera dirampungkan. Ia menegaskan bahwa keputusan berpisah telah menjadi kesepakatan bersama antara dirinya dan Ridwan Kamil.

"Doakan saja lancar. Kita inginnya sih semakin cepat semakin baik, karena alhamdulillah kedua belah pihak kan sudah sepakat," tutur Atalia sebelum meninggalkan lokasi.

Saat ini, proses perceraian pasangan yang selama ini dikenal sebagai ikon keluarga harmonis di Jawa Barat tinggal menunggu tahapan akhir. Sidang berikutnya dijadwalkan pada Jumat, 2 Januari 2026, dengan agenda penyampaian kesimpulan secara elektronik (e-litigasi) sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan final.

Topik Terkait