Namun demikian, pihak berwajib tetap memproses pelaku sesuai aturan yang berlaku. Sopir tersebut dikenakan sanksi tilang serta penahanan STNK.
“Aqia tidak mau memperpanjang pelaporan (karena akan melibatkan penyitaan kendaraan, dan proses ke depannya mungkin harus siap bolak-balik). Akhirnya Bapak Penabrak dijatuhkan sanksi tilang dan penahanan STNK,” tulis Fiersa.
Baca Juga :