IntipSeleb – Rumah tangga Boiyen yang baru seumur jagung mendadak menjadi sorotan publik. Perempuan bernama asli Yeni Rahmawati itu diketahui resmi menggugat cerai sang suami, Rully Anggi Akbar, meski pernikahan mereka baru berlangsung sekitar dua bulan.
Gugatan cerai tersebut terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa pada 20 Januari 2026, hanya selang beberapa waktu setelah Boiyen dan Rully melangsungkan pernikahan pada 15 November 2025. Kabar ini pun mengejutkan publik, mengingat sebelumnya tak terlihat tanda-tanda keretakan dari pasangan tersebut.
Informasi gugatan cerai ini dibenarkan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Moh. Sholahuddin. Ia memastikan bahwa perkara tersebut telah resmi tercatat dan bahkan sudah memasuki tahap persidangan.
“Jadi tadi sesuai pertanyaan ya, apakah sudah masuk (gugatannya)? Satu dan dua memang pertanyaan ini satu jawaban, yaitu ada. Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR dan RAK,” ujar Moh. Sholahuddin kepada awak media.
Lebih lanjut, Sholahuddin menjelaskan bahwa sidang perdana atas gugatan cerai Boiyen telah digelar pada Selasa, 27 Januari 2026. Namun, pihak pengadilan tidak dapat membeberkan isi gugatan karena menjadi kewenangan penuh majelis hakim.
“Terus kemudian, sidang pertama kemarin hari Selasa tanggal 27 bulan Januari 2026. Terus kemudian, gugatan itu ranah majelis ya, kami tidak bisa menginformasikan,” jelasnya.
Pengadilan Agama Tigaraksa juga telah menjadwalkan sidang lanjutan yang rencananya akan digelar pada Selasa, 3 Februari 2026. Agenda tersebut telah dikonfirmasi kepada ketua majelis hakim.