img_title
Foto : Bridestory

IntipSeleb – Syifa Hadju dan El Rumi resmi menikah pada Minggu, 26 April 2026, dalam prosesi akad nikah yang khidmat di Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan. Di tengah kebahagiaan itu, publik menaruh perhatian pada satu hal: ijab kabul Syifa tidak dilangsungkan oleh ayah kandungnya, Martinus Sudiryono, melainkan oleh wali hakim dari Kantor Urusan Agama (KUA).

Ketidakhadiran ayah kandung Syifa di momen sakral ini dikonfirmasi langsung oleh pamannya, Adhyaksa Dault. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu hadir sebagai saksi nikah dari pihak mempelai perempuan.

Adhyaksa membenarkan bahwa karena sang ayah tidak bisa hadir, hak kewalian beralih kepada petugas negara.

"Iya (pakai wali hakim). Ya karena bapaknya nggak hadir kan," kata Adhyaksa Dault saat ditemui awak media usai acara.

Meski mengaku tidak mengetahui secara detail alasan ketidakhadiran Martinus Sudiryono, Adhyaksa menegaskan seluruh proses administrasi dan rukun agama sudah terpenuhi.

"Ah saya nggak tahu (keberadaan ayah kandung Syifa), yang jelas tadi diwakilkan. Jadi enggak ada masalah kan, sah semua," tegasnya, menepis keraguan publik.

Dalam Islam, wali merupakan salah satu rukun nikah yang bersifat mutlak. Tanpa wali atau izin dari pihak yang berhak, sebuah pernikahan dianggap tidak sah. Urutan pertama wali nasab jatuh kepada ayah, kemudian kakek, saudara laki-laki, dan seterusnya.

Topik Terkait