img_title
Foto : Ist

IntipSeleb – Kasus dugaan penggunaan produk Whip Pink kembali menyita perhatian publik. Kali ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penjemputan paksa terhadap selebgram berinisial ZNM dan YouTuber pria berinisial RV setelah keduanya mangkir dari dua kali panggilan pemeriksaan.

Langkah tegas penyidik langsung memicu rasa penasaran publik. Nama ZNM dan RV pun ramai dibicarakan di media sosial lantaran identitas lengkap keduanya hingga kini belum diungkap secara resmi oleh pihak kepolisian.

Meski demikian, Bareskrim memastikan bahwa ZNM merupakan seorang selebgram perempuan, sementara RV dikenal sebagai YouTuber pria yang aktif di dunia digital.

Penjemputan paksa dilakukan karena keduanya tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan yang telah ditentukan pada 22 Mei dan 26 Mei 2026. Penyidik menyebut tidak ada konfirmasi maupun alasan resmi terkait ketidakhadiran mereka.

“Saksi RV dan ZNM belum ada konfirmasi dan Jumat 29 Mei 2026 di keluarkan surat perintah membawa untuk dihadapkan ke penyidik,” kata Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Zulkarnain Harahap.

Bermula dari Konten Viral Whip Pink

Kasus ini bermula dari viralnya sejumlah video di media sosial yang memperlihatkan dugaan aktivitas menghirup gas nitrous oxide atau N2O menggunakan produk bermerek Whip Pink.

Produk tersebut kemudian menjadi perhatian aparat penegak hukum setelah muncul dugaan adanya penyalahgunaan gas N2O di kalangan pengguna media sosial dan influencer.

Tak hanya menelusuri jalur distribusi, penyidik kini juga mendalami pihak-pihak yang diduga membeli maupun menggunakan produk tersebut. Nama sejumlah influencer muncul usai dilakukan analisis dokumen penjualan dan pemeriksaan digital forensik dari perangkat elektronik milik tenaga penjual perusahaan terkait.

Selain ZNM dan RV, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah figur lain yang berstatus saksi. Salah satunya adalah YouTuber berinisial AM yang disebut telah menyatakan kesediaannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Sementara itu, saksi APG (selebgram) konfirmasi habis lebaran, akan hadir setelah lebaran,” katanya.

Polisi Dalami Data Penjualan dan Digital Forensik

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan sejumlah nama konsumen dari hasil pendalaman dokumen penjualan dan pemeriksaan perangkat elektronik yang berkaitan dengan distribusi Whip Pink.

“Analisa dokumen penjualan, pemeriksaan digital forensik handphone para pekerja salesman, Subdit 3 akan melakukan pemanggilan beberapa konsumen yang melakukan pembelian tabung Whip Pink,” tuturnya.

Dalam proses penyelidikan tersebut, terdapat empat nama yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi, yakni RV, AM, CD, dan APG. Salah satu di antaranya bahkan sempat viral di media sosial karena muncul dalam video yang memperlihatkan dugaan penggunaan gas N2O.

“Dimana yang bersangkutan membeli dan menggunakan Produk Gas N2O Merk Whip Pink dan sempat Viral di jagat media sosial Instagram melalui Akun @makassar_iinpo,” ujar Eko.

Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap alur distribusi, penggunaan, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran produk Whip Pink. Sementara itu, publik masih menunggu perkembangan terbaru terkait identitas lengkap ZNM dan RV yang kini menjadi sorotan warganet.

Topik Terkait