img_title
Foto : Instagram/ @vickyprasetyo777

IntipSeleb – Nama Vicky Prasetyo kembali menjadi perbincangan publik. Presenter sekaligus artis yang dikenal dengan berbagai kontroversinya itu kini menghadapi laporan hukum terkait dugaan penipuan dan penggelapan dalam pengadaan perangkat audio atau sound system senilai Rp213 juta.

Laporan tersebut diajukan oleh seorang pengusaha asal Surabaya bernama Fajar Ramadhon ke Polda Jawa Timur pada 11 Juni 2026. Dalam laporan itu, Vicky Prasetyo tidak sendirian. Seorang perempuan bernama Fiona Khairunisa alias Viona Fachrunisa juga turut dilaporkan dalam perkara yang sama.

Berawal dari Hubungan Baik dan Rasa Kagum

Fajar mengungkapkan bahwa awal mula dirinya mengenal Vicky Prasetyo justru berlangsung dalam suasana yang akrab. Ia mengaku mengidolakan sosok Vicky dan sempat mengundangnya makan bersama di restoran miliknya di Surabaya.

Seiring berjalannya waktu, komunikasi keduanya semakin intens. Hingga suatu saat, Vicky disebut menghubungi Fajar untuk membahas kebutuhan perangkat audio bagi sebuah kedai kopi bernama Kopi Revolusi yang berlokasi di Semarang.

"Mas Vicky WA sama saya, mau bangun kopi yang dinamakan Kopi Revolusi yang ada di Semarang. Terus minta penawaran sama saya. Saya hitungkan sesuai anggaran dan kebutuhan yang diminta," kata Fajar dalam wawancara daring, dikutip Selasa 16 Juni 2026.

Menindaklanjuti permintaan tersebut, Fajar kemudian membuat penawaran sesuai kebutuhan yang disampaikan. Tak lama setelah itu, Vicky bersama timnya datang langsung ke Kapten Audio Surabaya untuk melihat perangkat yang ditawarkan sebelum akhirnya memilih sejumlah perlengkapan audio.

Setelah kesepakatan tercapai, proses pengiriman hingga pemasangan sound system dilakukan di lokasi usaha yang dimaksud.

Janji Pembayaran yang Tak Kunjung Terealisasi

Menurut Fajar, sebelum seluruh perangkat dipasang, telah ada kesepakatan mengenai skema pembayaran. Kesepakatan tersebut disebut disampaikan oleh Fiona.

"Katanya pembayarannya, barang datang saya dibayar 50 persen, sisanya dicicil tiga bulan. Saya percaya karena hubungan kami baik," ujarnya.

Karena merasa memiliki hubungan baik dengan Vicky Prasetyo, Fajar mengaku tidak menaruh kecurigaan sedikit pun. Ia pun tetap melanjutkan pemasangan seluruh perangkat audio yang diminta.

Namun setelah seluruh peralatan selesai dipasang, uang muka yang dijanjikan disebut tidak pernah diterima. Fajar mengaku telah berulang kali meminta kepastian pembayaran, tetapi selalu diminta untuk menunggu.

"Saya tanya masalah DP, dijawab nanti dulu. Saya pikir mungkin karena baru buka usaha, mereka lagi sibuk. Saya kasih waktu, tapi sampai sekarang belum ada pembayaran sama sekali," katanya.

Merasa kepercayaannya mulai diabaikan, Fajar kembali mengingatkan pihak terkait agar menjaga komitmen yang telah disepakati sejak awal.

"Saya sudah bilang, tolong jaga kepercayaan saya karena saya juga dipercaya bos saya. Saya benar-benar bantu barang ini. Tapi ternyata sampai sekarang belum ada pembayaran sama sekali," ujar Fajar.

Klaim Kerugian Mencapai Rp213 Juta

Akibat transaksi yang disebut tidak kunjung diselesaikan tersebut, Fajar mengklaim mengalami kerugian hingga Rp213 juta. Nilai tersebut berasal dari perangkat audio yang telah dikirim dan dipasang sesuai permintaan.

Merasa tidak mendapatkan kepastian penyelesaian, Fajar akhirnya menunjuk kuasa hukum untuk membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

"Semua yang saya omong ini saya pertanggungjawabkan dan ada buktinya. Sebelum membuat laporan polisi saya juga berpikir matang-matang," tegasnya.

Sudah Dua Kali Somasi Sebelum Lapor Polisi

Kuasa hukum Fajar, Descha Govindha, menjelaskan bahwa laporan ke polisi dilakukan setelah berbagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil.

Menurut Descha, pihaknya telah melayangkan dua kali somasi kepada Vicky Prasetyo dan Fiona. Namun, respons yang diharapkan tidak kunjung datang.

"Posisinya kami dua kali melakukan somasi ke Mas Vicky dan Fiona, dan dua-duanya tidak ada respons. Somasi pertama sempat direspons oleh salah satu orang kepercayaan mereka, yang menjanjikan pembayaran pada akhir Mei, tetapi tidak terealisasi," kata Descha.

Bahkan, tim kuasa hukum mengaku masih memberikan tambahan waktu selama satu minggu sebagai bentuk itikad baik sebelum laporan resmi diajukan.

"Akhirnya kami masih tambahlah waktu satu minggu sebelum membuat laporan. Ternyata juga tidak ada itikad baik dari pihak Mas Vicky atau Vionanya. Akhirnya kami bikin laporan tanggal 11 kemarin ke Polda Jatim," tegasnya.

Di tengah mencuatnya laporan tersebut, Vicky Prasetyo sebelumnya telah memberikan klarifikasi terkait persoalan yang sedang bergulir.

Vicky membantah tudingan sengaja tidak melakukan pembayaran. Ia menyatakan bahwa perangkat audio yang diterima tidak sesuai dengan kualitas yang diharapkan. Karena alasan tersebut, Vicky mengaku telah meminta pihak manajemennya untuk mengembalikan perangkat audio kepada Fajar.

Meski demikian, hingga saat ini perkara dugaan penipuan dan penggelapan tersebut masih dalam proses penanganan aparat kepolisian. Belum ada keputusan hukum yang menyatakan pihak mana yang terbukti bersalah dalam kasus ini.

Perkembangan kasus yang menyeret nama Vicky Prasetyo tersebut pun masih terus dinantikan publik.

Topik Terkait