Ia kemudian menjelaskan perbedaan dokumen yang dibawa pihak Sarwendah dengan hasil pemeriksaan yang sebelumnya disebut disampaikan kubu Ruben Onsu.
Menurut Chris, dokumen milik Sarwendah merupakan hasil pemeriksaan yang dikeluarkan langsung oleh laboratorium, bukan sekadar dokumen hasil yang dilampirkan.
"Tapi perbedaannya adalah, hasil langsung, jadi bukan terlampir. Kalau Bang Minola waktu itu hasil, ini terlampir. Nah, lampirannya nggak ada. Kalau ini hasil langsung keluar hasilnya, nilai rujukannya non-reaktif," jelasnya.
Chris juga menunjukkan tanggal yang tercantum dalam dokumen tersebut. Ia menyebut pemeriksaan Sarwendah dilakukan pada 6 Mei 2026.
"Ini tanggal lahir, tanggal suratnya 6 bulan 5 2026," lanjutnya.
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tuduhan Terjangkit
Meski membawa hasil pemeriksaan ke persidangan, Chris tetap memilih tidak mengungkap jenis penyakit yang menjadi persoalan kepada publik.