Ia menilai persoalan tersebut seharusnya dibuktikan melalui proses hukum di pengadilan, bukan berdasarkan pernyataan yang disampaikan kepada media.
"Saya nggak mau sebutkan penyakitnya," tegas Chris.
Chris kemudian mempertanyakan kondisi yang menjadi dasar munculnya tuduhan terhadap kliennya. Terlebih, ia menyebut penyakit tersebut diduga berkaitan dengan kemungkinan penularan melalui hubungan suami istri.
"Pertanyaannya adalah kenapa klien kami bisa non-reaktif sementara pihak sana situasinya mungkin harus minum obat? Itu nanti akan kami buktikan di persidangan. Saya tidak mau sampaikan di sini karena saya bukan dokter," pungkasnya.
Chris juga secara tegas membantah tuduhan bahwa Sarwendah ikut terjangkit penyakit yang disebut dalam polemik tersebut.
"Saya hanya menyampaikan tuduhan bahwa klien kami juga terjangkit tiga huruf itu kami bantah," tutup Chris.