Ia juga mempertanyakan keabsahan kesimpulan yang dibuat berdasarkan satu video yang telah beredar di ruang publik.
“Bisa enggak hanya dengan satu video percakapan yang disebar secara hukum dari satu video itu saja lalu kita mengatakan telah terbukti ada satu kejahatan, telah terbukti ada satu penyimpangan. Kalau saya berpikir secara hukum, logika saya tidak bisa ya,” ujarnya.
Minta Publik Bersikap Objektif dalam Menanggapi Kasus Ruben Onsu
Lebih lanjut, Minola mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru memberikan penilaian terhadap dugaan yang menyeret Ruben Onsu.
Ia menilai penyebaran rekaman tanpa konteks yang utuh dapat memunculkan pemahaman berbeda dari isi komunikasi yang sebenarnya. Terlebih, menurutnya, publik belum tentu mengetahui keseluruhan percakapan maupun latar belakang rekaman tersebut.
Minola juga menyinggung pentingnya alat bukti dalam proses hukum. Ia mengingatkan bahwa penetapan adanya tindak pidana harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku, bukan hanya berdasarkan opini atau reaksi masyarakat di media sosial.
“Undang-undang aja mengatakan minimal ada dua lah bukti. Lalu bagaimananya percakapan sepihak yang merupakan hasil editan yang kita enggak mengerti lagi esensi percakapan itu dan bagaimana historisnya semua sudah memberikan suara sok pakar sok ahli ya. Ayo kita berpikir itu secara objektif ya secara rasional jangan emosional,” lanjutnya.