img_title
Foto : Instagram/@tinatoon101

"Untuk Undang Undang Omnibuslaw kalau ditanya bagaimana dll? Aku harus baca dulu 900 halaman sekian karena banyak pro kontra dan fakta hoax, jadi harus baca pasal per pasal dibandingkan dengan undang-undang 2003 nya yang mana yang dihapus atau diubah (FYI di DPRD DKI Jakarta lagi fokus di pansus (aku di pansus banjir) dan Perda Covid19," kata Tina Toon lewat Instastory-nya, Kamis, 8 Oktober 2020.

Selain itu, Tina Toon juga meminta untuk semua akademis hingga orang-orang hukum untuk membedah dan meneliti satu persatu undang-undang tersebut. Setelahnya, mereka bisa menempuh jalur Judical Review ke MK untuk membatalkan atau merevisi UU Cipta Kerja tersebut.

Untuk semua akademis, mahasiswa, orang-orang hukum coba deh bedah undang-undangnya, teliti satu per satu, yang menjadi keberatan di resume. Masih bisa jalur Judical Review ke MK untuk pembatalan undang-undang atau revisi lagi undang-undangnya meskipun sudah disahkan,” lanjut Tina Toon.

Di akhir keterangannya, Tina Toon mempersilahkan publik untuk memberikan pendapat ataupun masukan soal Perda yang akan disahkan. Dia juga mempersilahkan publik datang ke DPRD saat rapat dengar pendapat. Memang sampai sekarang, Omnibus Law UU Cipta Kerja memang masih menjadi polemik di masyarakat.

Baca juga: Soroti Keputusan Menteri Pendidikan, Tina Toon: Gak Semua Orang Kaya

Topik Terkait