img_title
Foto : Instagram/@princessyahrini

"Saya mengikuti persidangan, proses hukum yang sedang berlangsung karena setelah ini mungkin mudah-mudahan langsung divonis delapan tahun penjara karena ancaman hukumannya 12 tahun penjara," kata Syahrini dikutip IntipSeleb dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Rabu, 4 November 2020. 

Syahrini sendiri menindak pelaku bully padanya itu atas permintaan sang suami. Dalam persidangan tersebut, terungkap pula bahwa pemilik akun @danunyinyir itu mengakui orang di dalam video syur yang disebarnya tersebut bukanlah Syahrini. 

"Jadi beliau (Reino Barack) ingin menindaklanjuti dan melaporkan ketika hari itu dia posting video porno yang dia buat rekayasa, seakan-akan itu saya dan tadi sudah terbukti di majelis hakim karena itu memang dia sudah mengakui bahwa itu dia yang posting dan bukan video Syahrini," sambung pelantun Restu itu. 

Syahrini Beri Peringatan

Instagram/@humas.pmj
Foto : Instagram/@humas.pmj

Kehadirannya itu juga diakui Syahrini sebagai peringatan untuk netizen lainnya agar lebih bijak dalam menggunakan sosial media. Selama 11 tahun, Syahrini diam dan tidak pernah menggubris bully yang diterimanya. 

"Jadi hari ini saya datang untuk memperingati bahwasanya hati-hati bermain media sosial, lebih bijaksana bermain media sosial. Kalau selama 11 tahun saya diam, tidak pernah bereaksi waktu jaman saya single, saya dibully, saya difitnah, saya tidak pernah merespon apapun," lanjutnya.

Topik Terkait