img_title
Foto : Instagram/@gisel_la

IntipSeleb – Video porno mirip Gisel atau Gisella Anastasia masih ramai diperbincangkan. Bahkan, tagar #giselviral menjadi trending di Google pada Senin, 9 November 2020 meski pengacara Pitra Romadoni Nasution membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Pitra melaporkan para pelaku penyebar video ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/6614/XI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Dia mengatakan ada lebih dari lima nama yang terlibat dengan video porno tersebut. Penasaran? Yuk simak artikelnya!

Baca Juga: Heboh Video Porno Mirip Gisel, Isi Kamarnya Dibandingkan

Laporkan Pelaku

YouTube/Popular seleb
Foto : YouTube/Popular seleb

Video porno mirip Gisel masih menjadi topik hangat setelah tersebar pada Sabtu, 7 November 2020. Mantan istri Gading Marten itu mengaku sedih dan bingung bahwa ia bukan pertama kalinya diisukan hal yang serupa. Gisella Anastasia yang kini tengah liburan di Sumba merasa terganggu karena warganet mulai menganalisis berbagai hal terkait kemiripan seperti gorden kamar dan outer yang dikenakan.

Baru-baru ini, pengacara Pitra Romadoni Nasution telah mendatangi pihak Polda Metro Jaya untuk melaporkan pelaku yang menyebarkan video tersebut. 

“Kepada bapak Polisi Polda, Mabes Polri, sekarang lagi sedang mencari para pelaku dan penyebar video asusila tersebut. Jadi kami telah resmi melaporkan ada beberapa orang. Lima orang lebih dan kawan-kawan di sini yang terlibat dalam penyebaran atau pun yang diduga orang yang melakukan perbuatan asusila dalam media sosial,” kata Pitra dilansir IntipSeleb dari kanal YouTube Popular Seleb pada Senin, 9 November 2020.

Pitra melanjutkan bahwa dia enggan untuk memberi tahu nama terlapor meski hanya inisial. Alasannya, ia tidak ingin melangkahi pihak kepolisian dan si pelaku bisa jadi mengaburkan barang bukti.

“Biar teman-teman tanya ke pihak kepolisian, siapa-siapa nama-nama terlapor yang kita laporkan pada hari ini. Karena kami tidak mau mendahului Polri di mana saat ini Polri sedang bekerja. Takutnya kita kasih tahu ke media, para terlapor ini mengaburkan barang bukti sampai saat ini saya lihat barang bukti tersebut belum dihapus,” sambungnya.

Sanksi Hukum

Instagram/@gisel_la
Foto : Instagram/@gisel_la

Pitra melaporkan nama-nama tersebut dengan sanksi pasal berlapis. Mereka terancam hukuman denda sebesar Rp6 miliar sesuai Undang-Undang Pornografi dan Rp1 miliar bagi yang menyebarkan konten asusila tersebut.

“Saya minta dipanggil orang-orang yang terlibat dalam video tersebut atau pun yang mirip dengan video tersebut ke Polda Metro Jaya,” kata Pitra.

Sementara itu, Gisel masih aktif membagikan potret sang anak, Gempi yang ikut liburan ke Sumba, Nusa Tenggara Timur. Dia juga tertawa dengan aksi Gempi yang kerap diajak bercanda oleh Raffi Ahmad hingga Ayu Dewi. Pengacara meminta agar tidak ada lagi orang yang menyebar video porno mirip Gisel atau Gisella Anastasia.

Baca Juga: Viral! Baju Mirip Gisel di Video Porno Dijual, Segini Harganya

Topik Terkait