img_title
Foto : Istimewa

IntipSeleb – Polisi kembali menangkap artis atas dugaan kasus prostitusi. Kali ini artis inisial ST dan inisial MA ditangkap oleh Polsek Tanjung Priok.

Pihak kepolisian mengamankan dua artis tersebut bersama dua orang lainnya di Hotel Sun Lake, Sunter, Jakarta Utara. Total empat orang yang ditangkap terdiri dari tiga perempuan dan satu orang laki-laki.

Baca Juga: Profil Shoumaya Tazkiyyah, Inisial ST Main Bawang Putih Berkulit Merah

“Saat ini kami mengamankan 4 orang yang diduga prostitusi online. Iya (artis) tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis,” ungkap AKP Paksi Eka Saputra, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok kepada awak media pada Rabu, 26 November 2020.

Polisi belum mengetahui apa peran empat orang tersebut dalam dugaan keterlibatan kasus prostitusi. Identitas artis inisial ST sejauh ini baru diketahui berumur 27 tahun, sementara artis inisial MA berumur 26 tahun.

Baca juga: Daftar Tarif Prostitusi Artis, HH Dibayar Seharga iPhone

Topik Terkait