img_title
Foto : Youtube/KH Infotainment

IntipSeleb – Pihak kepolisian akhirnya melakukan rilis terkait kasus prostitusi yang melibatkan artis inisial ST dan artis inisial SH yang ditangkap pada Rabu, 25 November 2020. Polisi telah menetapkan dua orang tersangka mucikari yang merupakan suami dan istri.

Sementara dua artis dan satu orang pria dinyatakan sebagai saksi dan sudah diperbolehkan pulang. Saat dilakukan penggerebekan, ST dan SH sedang melakukan kegiatan asusila threesome dengan tarif Rp110 juta. Apalagi fakta soal prostitusi ini? Simak penjelasan berikut.

Baca juga: Detik-detik Artis Inisial ST dan MA Digrebek di Hotel Kasus Prostitusi

Mucikari Ditetapkan Tersangka, 2 Artis Saksi

Youtube/CumiCumi
Foto : Youtube/CumiCumi

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko menggelar jumpa pers merilis kasus prostitusi yang melibatkan artis ST dan SH. Sudjarwoko mengatakan pihaknya telah menetapkan dua mucikari berinisial AR dan CA yang merupakan pasangan suami-istri sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online ini.

"Saat dilakukan pemeriksaan ternyata benar dua orang tersebut menjadi mucikari atau penjual orang untuk melakukan kegiatan prostitusi dengan adanya barang bukti dari percakapan yang ada di handphone," kata Sudjarwoko yang dikutip IntipSeleb dari video di YouTube CumiCumi, 27 November 2020.

"Sehingga semuanya lima orang kita lakukan pemeriksaan ke polsek. Kemudian hasil pemeriksaan awal, dua orang mucikari kita tetapkan sebagai tersangka, sedangkan tiga orang lainnya sampai saat ini masih kita jadikan sebagai saksi, nanti kita dalami lagi," sambungnya.

Artis Ditangkap Saat Layani Konsumen

Istimewa
Foto : Istimewa

Lebih lanjut, pihak kepolisian menjelaskan kalau kedua artis itu ditangkap saat melayani konsumennya yang disebut berasal dari kalangan wiraswasta.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap dua mucikari, kemudian Polsek Tanjung Priok melakukan penggerebekan ke kamar hotel. Di sana dijumpai ada dua orang wanita dan satu orang pria sebagai konsumennya yang sedang melakukan kegiatan asusila," lanjut Sudjarwoko.

Barang Bukti

Youtube/CumiCumi
Foto : Youtube/CumiCumi

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone, dompet, alat kontrasepsi serta seprei yang ada di kamar hotel lokasi kejadian.

Identitas 2 Artis

Berbagai sumber
Foto : Berbagai sumber

Sementara itu, polisi mengungkapkan dua artis yang kini berstatus sebagai saksinya yakni ST alias M berusia 27 tahun adalah artis selebgram atau bintang iklan. Sedangkan satu artis lainnya, SH alias MY berusia 26 tahun merupakan pemeran utama salah satu film layar lebar

Hasil dari penyidikan awal, dua artis tersebut diperkirakan sudah sekitar 1 tahun melakukan kegiatan asusila tersebut. Selain ST dan SH, polisi mengatakan masih ada dua orang lainnya yang juga terlibat dalam prostitusi online tersebut.

"Himbauan dari dua orang mucikar ini, ada empat sebenarnya. Tapi masih kita dalami lagi untuk kita lakukan penangkapan. Jadi selain dua artis itu, masih ada dua artis lagi," tuturnya.

Tarif Fantastis Threesome

Youtube/CumiCumi
Foto : Youtube/CumiCumi

Adapun masing-masing artis memasang tarif sebesar Rp30 juta. Saat ditangkap, mereka tengah melakukan kegiatan threesome yang ternyata mematok tarif Rp110 juta. Kedua artis itu sudah mendapatkan DP yang nanti sisa pembayarannya diserahkan setelah kegiatan tersebut selesai.

"Untuk kegiatan prostitusi ini, dua orang wanita memasang tarif sebesar Rp30 juta. Satu orang pelaku wanita memasang tarif Rp30 juta. Saat ditangkap, ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara wanitanya dua laki-lakinya satu yang biasa disebut threesome," ungkapnya.

"Dengan tarif sebesar Rp110 juta. Di mana dari 110 juta itu, dua orang wanita ini mendapat bayaran Rp30 juta, berarti kalau dua orang Rp60 juta. Sisanya 50 juta diamankan untuk biaya mucikari dalam kegiatan ini dua orang wanita itu sudah menerima dp sebesar Rp60 juta dan sisanya setelah melakukan kegiatan akan dilunasi Rp50 juta," tandas Sudjarwoko.

Pihak kepolisian mengatakan kasus prostitusi online ini masih terus didalami. Bukan tidak mungkin, kedua artis berinisial ST dan SH itu bakal kembali menjalani pemeriksaan dan akan ditetapkan sebagai tersangka jika barang bukti menunjukkan keduanya melakukan tindak pidana.

Baca juga: Profil Shoumaya Tazkiyyah, Inisial ST Main Bawang Putih Berkulit Merah

Topik Terkait