img_title
Foto : Berbagai sumber

IntipSeleb – Artis inisial ST dan inisial MA ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus prostitusi online. Tak hanya itu, Polsek Tanjung Priok juga mengamankan seorang pria berinisial AR dan perempuan berinisial CS.

Diketahui bahwa ST berusia 27 tahun sedangkan MA 26 tahun. Dari video yang beredar, pihak kepolisian telah memboyong kedua artis tersebut ke Polsek guna melakukan pemeriksaan. Simak artikelnya!

Baca Juga: Artis Inisial ST dan MA Ditangkap Kasus Prostitusi Saat di Hotel

Detik-detik Penangkapan

Berbagai sumber
Foto : Berbagai sumber

Artis inisial ST dan MA telah diamankan polisi di Hotel Sun Lake Sunter, Jakarta Utara pada Rabu malam, 25 November 2020. Menurut informasi yang beredar, dua artis tersebut ditangkap ketika sedang melayani seorang pria di salah satu kamar hotel. Total polisi menangkap empat orang yakni AR dan CS.

“Saat ini kami mengamankan 4 orang yang diduga prostitusi online. Iya (artis) tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis,” kata AKP Paksi Eka Saputra, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok kepada awak media pada Rabu, 26 November 2020.

Topik Terkait