img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Suami dari penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono telah diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya pada pukul 19.00 WIB, Kamis, 7 Januari 2021. Askara diketahui memiliki narkotika jenis Happy Five. 

Pihak kepolisian kini masih terus mendalami kepemilikan barang tersebut. Bagaimana kronologi dan apa saja yang ditemukan pihak kepolisian? Yuk kita simak beritanya. 

Baca juga: Potret Rumah Mewah Nindy Ayunda, Punya Salon dan Lift Pribadi

Barang Bukti

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Setelah mengamankan Askara Parasady Harsono, pihak kepolisian menemukan beberapa barang bukti di kediamannya yang berada di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ia kedapatan memiliki psikotropika jenis Happy Five 1,5 butir. 

"Pada sekitar Kamis, 7 Januari pukul 19.00 Satnarkoba berhasil menangkap salah seorang pengguna narkotika. Saudara APH. Dari yang bersangkutan dapat beberapa barang bukti yaitu 1 butir happy five atau H5. Juga satu plastik kecil setengah jenis H5 juga," ucap Kapolres Metro Jakbar, Kombes Pol Ady Wibowo di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, 12 Januari 2021.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menyampaikan jika penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat sehingga ditemukan sejumlah psikotropika. 

"Jadi pada Kamis, 7 Januari 2021 itu setelah kami menerima laporan dari masyarakat, anggota saya melakukan kegiatan hukum ke lapangan, itu TKP-nya ada di sodara APH yang saat ini statusnya menjadi tersangka. Di sana happy five ini yang ditemukan," ucap AKBP Ronaldo. 

Pihaknya pun masih mendalami kasus kepemilikan psikotropika tersebut. Sebab, dari hasil tes urine dengan barang bukti yang diterima cukup berbeda. 

"Dengan hasil itu berarti habis menggunakan narkotika. Ini psikotropika, jadi hasilnya antara barang bukti yang ditemukan dan hasil urine berbeda karena itulah kami butuh waktu kalau di dalam UU kami mendapatkan waktu penangkapan 3x24 jam dan diperpanjang 3x24 jam jadi 6 hari. Jadi kami melakukan langkah-langkah penyelidikan dengan cara intensif, agar barang bukti nyambung agar ketemu," katanya. 

Dapat Barang Dari Australia

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Setelah menjalani test urine, Askara Parasady Harsono ternyata terbukti positif menggunakan amphetamin dan metaphetamin. Ia mengakui jika mendapat barang terlarang itu dari rekannya di Sydney, Australia. 

"Yang bersangkutan kami coba tes urin dan hasilnya positif amphetamin dan metapetamin. Kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus kemungkinan akan dilakukan pemanggilan saksi dimana keterangan APH mendapatkan barang dari rekannya yang dia istilahkan dude atau bro yang didapatkan saat liburan di Sydney Australia," kata Kombes Pol Ady Wibowo. 

Gunakan Satu Tahun Belakangan

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Dari hasil pemeriksaan Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan jika Askara Parasady Harsono sudah menggunakan psikotropika jenis happy five itu sejak satu tahun terakhir. 

"Menurut pengakuannya seperti itu 1 tahun belakangan itu," katanya. 

Sementara, untuk alasan menggunakan dalam pemeriksaan Askara Parasady Harsono mengatakan ada beberapa faktor di antaranya untuk senang-senang dan terpengaruh oleh rekan. 

"Ya mungkin ada beberapa faktor. Sekadar untuk happy-happy atau mengalihkan situasi, dan terpengaruh dengan rekan-rekan lainnya," ucapnya. 

Atas perbuatannya itu, Askara Parasady Harsono dikenalkan pasal 127 ayat 1 huruf a, UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 62 terkait psikotropika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan denda Rp100 juta. 

Baca juga: Profil Nindy Ayunda, Suami Digoda Pelakor Sebelum Tertangkap Narkoba

Topik Terkait