img_title
Foto : Instagram/nindyparasadyharsono

IntipSeleb – Askara Parasady Harsono, suami dari Nindy Ayunda telah diamankan pihak kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena terlibat kasus narkoba. Ternyata tidak hanya itu, setelah dilakukan pemeriksaan, juga ditemukan senjata api ilegal. 

Untuk kasus narkoba sendiri, Askara Parasady Harsono dikenalkan pasal 127 Ayat 1 Huruf A, UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 62 terkait psikotropika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta. Apa saja yang ditemukan pihak kepolisian di kasus Askara Harsono? Berikut artikelnya. 

Baca juga: Suami Positif Narkoba, Nindy Ayunda akan Ikut Dipanggil Polisi

Miliki Senjata Api Ilegal

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Pihak kepolisian mengamankan Askara Parasady Harsono, setelah kedapatan memiliki psikotropika jenis Happy Five 1,5 butir di kediamannya yang berada di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 

Saat kembali melakukan penggeledahan, pihak kepolisian juga menemukan satu buah senjata api yang ternyata setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan surat izin sehingga dianggap ilegal. 

"Kemudian kita lakukan penggeledahan kami menemukan senpi jenis bareta kaliber 6,35 juga beserta alat hisap yang nanti kami perlihatkan," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, 12 Januari 2021.

Tidak Ada Kaitan dengan Kepemilikan Narkoba

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menyampaikan jika sejak awal pemeriksaan pihaknya terus mencari tahu kepemilikan senjata api yang ditemukan di kediamannya. 

"Pada saat awal pemeriksaan kami cari tahu apakah senpi ini ada kaitannya dengan narkotikanya. Tetapi lima hari penelitian instensif tidak ada," kata AKBP Ronaldo. 

Karena tidak memiliki hubungan antara kasus narkoba dengan senjata api ilegal yang ditemukan. AKBP Ronaldo akan melimpahkan kasus Askara Parasady Harsono kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat. "Maka kami dari Satuan Reserse Narkoba dan berkoordinasi dengan Satuan Reskrim akan ada rekan saya yang menangani," sambungnya. 

Tidak Memiliki Izin

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

AKBP Ronaldo Maradona Siregar juga menegaskan jika senjata api jenis Baretta kaliber 6,35 yang dimiliki oleh Askara Parasady Harsono tidak memiliki izin sehingga akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Senpi ini tidak ada izinnya. Nanti akan kami limpahkan temuan ini pada Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat dan rekan yang menangani perkaranya," katanya. 

Diketahui, suami dari penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Januari 2021 pukul 19.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, Askara Parasady Harsono kedapatan memiliki psikotropika jenis happy five 1,5 butir dan senjata api ilegal jenis Baretta dengan kaliber 6,35.

Baca juga: Profil Askara Parasady Harsono, Suami Nindy Ayunda Menikah Umur 22

Topik Terkait