img_title
Foto : Instagram/@raffinagita1717

Dia pun menjelaskan gugatan tersebut diajukannya sesuai kapasitas sebagai seorang advokat yang wajib menegakkan hukum dan sebagai warga negara yang peduli akan penanggulangan COVID-19. Selain itu, David juga beranggapan gugatan yang dilayangkannya merupakan bentuk dukungan untuk program vaksinasi yang dilakukan Pemerintah.

David Tobing juga menyayangkan sikap Raffi Ahmad sebagai publik figur yang diberikan kepercayaan oleh negara tapi justru tidak menghargainya dengan memberikan contoh yang salah. Padahal pemerintah sedang menerapkan pengetatan protokol kesehatan. 

"Sangat disayangkan seorang tokoh publik dan influencer terkemuka yang sudah diberi kepercayaan oleh negara tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak-geriknya, apalagi Gubernur sudah memberlakukan pengetatan  protokol kesehatan sejak 11 Januari kemarin sampai 25 Januari nanti,"  ungkap David Tobing yang dikutip IntipSeleb dari VIVA, 15 Januari 2021.

Di sisi lain David Tobing yang juga Ketua Komunitas Konsumen Indonesia mengungkapkan kalau dia khawatir tindakan Raffi akan diikuti oleh masyarakat. Oleh karenanya, dia mengingatkan agar pemerintah lebih selektif dalam memilih influencer yang dipercaya untuk memberikan edukasi.

"Karena dia punya banyak pengikut, punya banyak fans, nanti dianggap habis vaksin boleh bebas tanpa protokol seenaknya. Seharusnya tindakan Raffi memberikan dampak positif bukan negatif seperti ini," ungkap David.

Pengadilan Negeri Depok Proses Gugatan

Instagram/@raffinagita1717
Foto : Instagram/@raffinagita1717
Topik Terkait