img_title
Foto : Instagram/@gisel_la

IntipSeleb – Sejak beredarnya video syur mirip Gisella Anastasia, mantan istri Gading Marten itu mulai disibukkan dengan proses hukum. Kabar miring yang beredar tersebut membuat Gisel geram dan meluapkan amarahnya ke Instagram Story, pada Selasa malam 22 Oktober 2019. Karena namanya sudah tercemar, Gisel merasa harus membawa kasus ini ke jalur hukum.

Gisel bersyukur karena belum mengalami kerugian akibat kejadian ini, namun sebagai ibu yang memiliki anak perempuan ia merasa khawatir. Ia juga menjelaskan bahwa kerugian dari video porno tersebut hanya masalah psikologinya saja.

“Belum ada sih cuman masalah psikologi saja secara moral, punya anak perempuan gitu kan walaupun akan bisa saya jelaskan cuman kan tetap saja merugikan nama saya, citra saya,” jelas Gisel dilansir dari Viva.co.id.

Kurang percaya diri

Gisella Anastasia

Sejak namanya disebut-sebut sebagai wanita yang sedang melakukan hubungan seksual dalam video, Gisel merasa kurang percaya diri. Menurutnya, pandangan orang-orang yang melihatnya menunjukkan maksud lain. 

“Masih enggak enak ya. Kadang-kadang merasa tatapan mata orang enggak tahu mikirin apa ke saya. Cuma itu lebih ke otak saya yang harus dikontrol segera, karena enggak baik juga kalau dibiarkan,” kata Gisel saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019 dilansir dari VIVA.co.id.

Belum konsul ke psikolog

Walaupun tidak ada dampak yang mempengaruhi kehidupan pribadinya, Gisel masih merasa psikologinya terganggu. Padahal, orang-orang sekitar juga percaya bahwa bukan Gisel yang ada dalam video syur tersebut. 

“Lebih ke psikologi saja. Ngerasa takut di-judge orang-orang saja,” ucapnya Gisella Anastasia.

Berdasarkan laporan Viva.co.id, meski merasa psikologinya terganggu akibat gosip miring tersebut, kekasih Wijaya Saputra itu belum berpikir untuk konsultasi ke psikolog. Ia lebih memilih untuk mengatasi sendiri dengan mendekatkan diri kepada Tuhan agar lebih tenang.

Gisel diperiksa polisi

Gisel

Seperti yang dituliskan dalam Viva.co.id, Gisella Anatasia ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin datang ke Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019. Kedatangan Gisel untuk diperiksa lebih lanjut terkait laporannya terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan video porno dan menyebut Gisel sebagai pemain wanitanya.

Laporan Gisella Anastasia kini tengah diproses kepolisian. Ia telah menambahkan beberapa bukti terkait hal itu. Sang pelaku dikenakan Pasal 27 Ayat 1 jo Pasal 45 Ayat 1, dan atau Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 23 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE, dan atau juga Pasal 44 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Ancaman hukuman pelaku 6 tahun.

Agar lebih lega, Gisel ingin menemukan orang yang pertama kali menyebutkan nama dirinya yang ada di video porno itu. Sebagai manusia yang sudah difitnah, itu merupakan tindakan yang keterlaluan karena menggabungkan fotonya dengan potongan video syur tersebut

“Kalau sejauh ini masih akun yang menyebarkan yang juga ikutan nge-post, tapi target kita pengin banget sih dapetin yang pertama kali memfitnah dengan menggabungkan foto itu,” ujar Gisella Anastasia.

Topik Terkait