img_title
Foto : Instagram/ @millencyrus

"Kita bawa ke kantor kita amankan jika dia terbukti menggunakan benzo, kita mungkin akan melakukan rehab kepada 3 orang ini. Dan satu orang terbukti memakai ekstasi, amfetamin," katanya. 

Diusut Lebih Dalam

Instagram/@millencyrus
Foto : Instagram/@millencyrus

Kombes Mukti Juharsa menyampaikan jika Millen Cyrus bersama tiga orang lainnya itu akan dilakukan pemeriksaan secara mendalam untuk dikembangkan lagi. 

"Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk didalami untuk kita kembangkan. Nanti pelaku-pelakunya kita usut kita dalami lagi," katanya. 

Padahal seperti yang diketahui, Millen Cyrus sebelumnya sudah diamankan karena kasus narkoba. Ia ditangkap di salah satu hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada 22 November 2020.

Millen diamankan bersama dengan seorang pria berinisial JR. Dari penangkapan itu pihak kepolisian menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, bong atau alat isap sabu, serta minuman beralkohol.

Topik Terkait