img_title
Foto : Instagram/@millencyrus

IntipSeleb – Selebgram, Millen Cyrus ikut terjaring razia tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Selatan setelah hasil test urinenya positif psikotropika golongan empat, benzo. Setelah menjalani pemeriksaan, ternyata narkotika yang digunakan oleh selebgram 1,1 juta followers itu memiliki resep dokter. 

Untuk itu, pihak kepolisian pun akhirnya menyerahkan Millen Cyrus ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Jakarta Selatan untuk melanjutkan masa rehabilitasi. Seperti apa pesan dari Millen Cyrus? Berikut artikelnya. 

Sampaikan Pesan

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Millen Cyrus kembali diamankan pihak kepolisian dalam sebuah razia di tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Selatan. Ia pun ditangkap setelah hasil test urine terbukti positif Benzo. Namun ternyata benzo yang dikonsumsi oleh Millen merupakan resep dari dokter setelah ia selesai di rehabilitasi.

Pihak keluarga pun telah menyerahkan resep itu kepada pihak yang berwajib. Untuk itu, Millen Cyrus akan menjalani rehabilitasi di BNNK Jakarta Selatan. Terkait penangkapannya ini, Millen menyampaikan pesan agar masyarakat tidak mendekati tempat hiburan malam dan menjauhi narkoba. 

"Assalamualaikun Wr Wb. Pesan dari saya adalah jauhkan tempat hiburan malam, ikuti protokol kesehatan, jauhi narkoba, dan jaga kesehatan semuanya," kata Millen Cyrus Polda Metro Jaya, Senin, 1 Maret 2021.

Alami Depresi

Instagram/@millencyrus
Foto : Instagram/@millencyrus

Millen Cyrus mengakui jika ia mengkonsumsi obat bernama clozapine yang mengandung benzo. Obat itu dikonsumsi Millen karena ia sering merasa cemas dan Depresi. 

"Obatnya untuk mencegah kecemasan dan depresi. Kemarin dikasih obat itu dari BNNK Jakarta Selatan, untuk mencegah kecemasan dan depresi aku," katanya. 

Lebih lanjut, keponakan Ashanty ini menyampaikan jika sejak tertangkap narkoba pada 22 November 2020 lalu, ia merasa tertekan karena terus kepikiran dengan keluarganya. "Ya dengan musibah yang kemarin, banyak tekanan, pikiran, dan mikirin keluarga juga. Terima kasih," tandas Millen Cyrus. 

Seperti yang diketahui, Millen Cyrus sebelumnya sudah diamankan karena kasus narkoba. Ia ditangkap di salah satu hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada 22 November 2020.

Millen diamankan bersama dengan seorang pria berinisial JR. Dari penangkapan itu pihak kepolisian menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, bong atau alat isap sabu, serta minuman beralkohol.

Millen Cyrus kemudian harus menjalani rehabilitasi. Pada awal tahun 2021, Millen Cyrus membagikan foto terbaru di Instagramnya sambil mengabarkan bahwa dirinya sudah menyelesaikan masa rehabilitasi narkoba.

Topik Terkait