img_title
Foto : Instagram

"Keluarga memberikan support. Mereka memberikan yang terbaik lewat saya. Keluarga memberikan amanat tertentu, anak-anaknya itu sering kasih amanat ke saya sebagai kuasa hukum meminta pak Mark tabah dalam menghadapi cobaan ini, dan konsentrasi menghadapi proses hukum," katanya. 

"Mereka meminta pak Mark harus dihadapi masalahnya. Pak Mark bertanggung jawab ya, dan dia orang baik. Dia tegar menghadapi cobaan ini walaupun kondisi fisik tidak memungkinkan," sambungnya. 

Sang istri, Santi Asoka Mala masih terus memberikan dukungan kepada sang suami secara langsung dengan membawakan berbagai kebutuhan selama berada di dalam tahanan. 

"Istrinya besuk setiap saat besuk di tahanan Polda Metro Jaya memenuhi kebutuhan di dalam penjara. Anak-anak lewat saya biasanya. Karena mungkin Zaskia lagi hamil besar dan pertimbangan khusus jadi lewat kuasa hukum saya rasa gak masalah," tandas Fahri Bachmid. 

Diketahui sebelumnya, artis senior Mark Sungkar didakwa melakukan perbuatan memperkaya diri ketika menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) pada masa bakti 2015-2019, melalui dana pelaksanaan kegiatan peningkatan prestasi olahraga tahun anggaran 2018. 

Kasus ini berawal pada 2018. Saat itu, Mark mengajukan dana untuk menggelar acara Era Baru Triathlon Indonesia ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) senilai Rp5,07 miliar. Setelah dana dicairkan dan acara berlangsung, Mark memakai sisa dana anggaran akomodasi kegiatan atlet triathon di The Cipaku Garden Hotel Bandung senilai Rp399,7 juta.

Atas perbuatannya, Mark Sungkar yang merupakan ayah dari Shireen Sungkar dan Zaskia Sungkar ini didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tipikor subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tipikor lebih subsider Pasal 9 jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tipikor. 

Topik Terkait