img_title
Foto : Instagram/@gisel_la

IntipSeleb – Sidang kasus penyebar masif video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan harus ditunda setelah saksi dari Jaksa Penuntut Umum tidak bisa dihadirkan. 

Sementara, kuasa hukum dari MN, Andreas Nahot Silitonga menganggap sebenarnya Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes merupakan korban dari pihak penyebar utama yang hingga saat ini belum ditemukan. Seperti apa tanggapan pihak penyebar mengenai hadirnya Gisel dan Michael Yukinobu sebagai saksi? Yuk langsung scroll!

Menyayangkan Gisel jadi Tersangka

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Penyanyi Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes dikabarkan akan menjadi saksi dalam sidang kasus penyebar masif video syur keduanya. Menurut kuasa hukum dari MN, Andreas Nahot Silitonga kehadirkan keduanya sebagai saksi akan sangat membantu proses hukum. 

"Secara prisnisi kehadiran akan sangat membantu proses hukum," ucap Andreas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 16 Maret 2021.

Sementara itu, Andreas Nahot menyampaikan jika ia sangat menyayangkan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes bisa dijadikan tersangka. Sebab menurut Andreas keduanya merupakan korban dari penyebar utama video syur. 

Topik Terkait