img_title
Foto : Instagram/@gisel_la

IntipSeleb – Gisella Anastasia dikabarkan akan menjadi saksi dalam sidang kasus penyebar masif video syur yang ia perankan dengan seorang pria bernama Michael Yukinobu de Fretes. Namun, sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum juga menghadirkan mantan istri Gading Marten itu sebagai saksi. 

Gisel sendiri dianggap sebagai saksi penting dalam penyebaran video syur miliknya itu. Pihak penyebar pun menginginkan agar Gisel bisa dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. Apa yang membuat Gisel menjadi saksi penting? Berikut artikelnya. 

Sidang Ditunda

Berbagai Sumber
Foto : Berbagai Sumber

Sidang kasus penyebar masif video syur yang diperankan oleh Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes harus ditunda setelah saksi dari Jaksa Penuntut Umum tidak bisa hadir dalam persidangan. 

Roberto Sihotang kuasa hukum dari salah satu penyebar video syur berinisial PP menyampaikan jika persidangan harus dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. 

"Sidang hari ini itu ditunda karena tidak ada saksi yang dihadirkan oleh Jaksa, katanya sih dia berhalangan hadir. Maka dari itu nanti dilanjutkan minggu depan tetap masih agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum," ucap Roberto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 16 Maret 2021.

Ia menyampaikan seharusnya saksi yang dihadirkan dalam sidang dari pihak kepolisian yang mengamankan MN dan PP terdakwa dari kasus penyebar masif video syur itu. 

"Kalau info dari Jaksa bahwa saksi yang akan dihadirkan adalah saksi yang menangkap yaitu penyidik yang menangkap dua orang terdakwa ini," ucapnya. 

Gisella Anastasia Saksi Penting

Instagram/@gisel_la
Foto : Instagram/@gisel_la

Roberto menegaskan jika Gisel harus dihadirkan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal itu lantaran ia dianggap sebagai saksi penting untuk penyebar video syur. 

"Karena di sini minggu kemarin saya sudah bilang persidangan pertama bahwa Gisel yang penting datang itu dia," ucapnya. 

Roberto menganggap karena Gisel yang melalukan perekaman dalam video tersebut untuk itu ia menganggap jika ibu satu anak itu bisa menjadi saksi penting. 

"Sangat penting sekali, karena yang merekam pertama kali adalah Gisel ternyata. Dalam surat dakwaannya sudah dibacakan, sementara kalau pasal untuk klien saya tentang menyebar luas kan konten yang bermuatan asusila. Nah seberapa jauh penyebar luasannya ini harus kami tanya sama yang pertama ngerekam," katanya. 

Seperti yang diketahui, sidang penyebar masif video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes sudah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setiap Selasa. Keduanya memang direncanakan untuk hadir sebagai saksi oleh Jaksa dalam sidang tersebut. 

Sebagai informasi, dalam kasus yang berbeda Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes telah ditetapkan sebagai tersangka video syur pada 29 Desember 2020. Dalam kasus ini Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. 

Sementara itu, Nobu dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes pun terancam hukuman penjara minimal 6 bulan dan paling lama 12 tahun.

Sebelumnya, pihak penyebar video syur mengatakan bahwa Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes  hanya sebagai korban. Dia juga menyayangkan Gisella Anastasia yang ditetapkan sebagai tersangka.

Topik Terkait