img_title
Foto : Instagram/@gisel_la
Instagram/@gisel_la
Foto : Instagram/@gisel_la

Gisella Anastasia merasa ini para terdakwa MN dan PP merupakan penyebar yang kesekian kalinya. Kehadiran ia juga dilakukan bukan untuk memberatkan para terdakwa. 

"Enggak sih, enggak karena saya, ini juga mereka penyebar yang kesekian-kesekiannya kan. Jadi saya sebenernya tau pasti gitu kan bukan mereka yang pertama menyebar," ujar Gisel. 

"Mereka memang menyebarkan, dilaporkan juga bukan oleh saya, bukan saya pelapornya, jadi saya sebagai saksi saja. Sama sekali tidak untuk memberatkan mereka sama sekali," sambungnya. 

Seperti yang diketahui, sidang penyebar masif video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu dengan terdakwa MN dan PP sudah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setiap Selasa. Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes juga telah hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut. 

Topik Terkait