img_title
Foto : Instagram

IntipSeleb – Michael Yukinobu de Fretes semakin sering terlihat di layar kaca Tanah Air, ia beberapa kali hadir sebagai bintang tamu dalam acara televisi. Terkait hal tersebut, Gisella Anastasia pun memberikan tanggapannya. 

Mantan istri Gading Marten itu menganggap masyarakat tidak mengetahui apa yang dimaksud oleh Michael Yukinobu sehingga tidak bisa asal menjudge. Apa hal lain yang dikatakan oleh Gisella Anastasia? Berikut artikelnya. 

Pribadi Masing-masing

Instagram
Foto : Instagram

Gisella Anastasia turut memberikan tanggapannya terkait tudingan publik yang menyebut Michael Yukinobu de Fretes tengah mencari popularitas di dunia hiburan. Hal itu terjadi setelah pria yang akrab disapa Nobu sering muncul di berbagai acara televisi. 

Gisel menganggap niat seseorang dikembalikan kepada pribadi masing-masing. Untuk itu, Gisel tidak bisa mengetahui apa maksud dari Michael Yukinobu yang sering muncul di layar kaca tanah air. 

"Kalau aku ngeliatnya kan kembali ke pribadi masing-masing ya gitu. Kepentingan apa atau gimana kan aku nggak pernah tau," ujar Gisel ditemui di Polda Metro Jaya, Senin, 12 April 2021.

Berpikir Positif

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Gisel pun tidak bisa menyebutkan Michael Yukinobu de Fretes sedang mencari popularitas atau tidak. Sebab, ia merasa itu terserah dari Michael Yukinobu yang menjalani hidupnya. 

"Nggak bisa ngejudge juga dari sini, dari yang saya lihat seperti apa. Kebutuhannya dia apa, bagaimana, nggak apa-apa lah hehe terserah," jelas Gisel. 

Gisel merasa hanya menghargai apa yang dilakukan oleh Michael Yukinobu. Ia menganggap orang-orang harus berfikir positif kepada orang lain. 

"Kalau aku sih menghargai ajalah setiap masing-masing ke depannya gimana. Berpikir positif terus aja gitu kalau ke orang mah. Kita kan nggak pernah tau ya kalau jadi gimana juga," ucapnya. 

Sebagai informasi, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes telah ditetapkan sebagai tersangka video syur pada 29 Desember 2020. Dalam kasus ini Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. 

Sementara, Nobu dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes terancam hukuman penjara minimal 6 bulan dan paling lama 12 tahun.

Topik Terkait